Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pernyataan Sikap PARMUSI tentang Maraknya Judi Online

PP PARMUSI meyakini bahwa telah terjadi musibah dan bencana besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia akibat maraknya judi online

redaksi by redaksi
2024-06-28
in Nasional, Pendidikan
0
Partai Ummat Disebut tak Lolos Pemilu 2024, Ketum PARMUSI Singgung Jokowi

Foto: logo PARMUSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PP PARMUSI) mengeluarkan pernyataan sikap, terkait maraknya judi online yang belakangan ramai dibicarakan.

PP PARMUSI meyakini bahwa telah terjadi musibah dan bencana besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia akibat maraknya judi online.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

“Judi online termasuk varian judi lainnya, merupakan praktik yang merugikan, tidak hanya untuk pelakunya melainkan juga istri, anak, dan lingkungannya. Bahkan secara umum, daya rusak judi online sangat massif karena meresahkan dan merusak akhlak generasi masa depan bangsa sekaligus merugikan negara,” demikian pembukaan pernyataan sikap PP PARMUSI, Kamis (27/6/2024), kepada media.

Berikut pernyataan lengkap PARMUSI tentang maraknya judi online:

PERNYATAAN SIKAP

PENGURUS PUSAT PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA Nomor : 638/B/Sek/PP/12/1445 Tentang MARAKNYA JUDI ONLINE YANG BERDAMPAK SERIUS BAGI KEBERLANGSUNGAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Bismillaahirrahmaanirrahiem

Dengah mengharap ampunan Allah Subhaanahwu Wa Ta’ala, PP PARMUSI meyakini bahwa telah terjadi musibah dan bencana besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia akibat maraknya judi online. Judi online termasuk varian judi lainnya, merupakan praktik yang merugikan, tidak hanya untuk pelakunya melainkan juga istri, anak, dan lingkungannya.

Bahkan secara umum, daya rusak judi online sangat massif karena meresahkan dan merusak akhlak generasi masa depan bangsa sekaligus merugikan negara.

Belakangan ini, bahkan judi online sudah merangsek ke berbagai elemen masyarakat di seluruh Tanah Air, mulai dari ASN, karyawan swasta, wartawan, masyarakat umum hingga pelajar. Bahkan yang memprihatinkan sekaligus memalukan, sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD menjadi pelaku judi online.

Jelas sudah, bangsa ini tengah dipertontonkan praktik-praktik yang jika dibiarkan akan menghancurkan morak dan akhlak manusia Indonesia.

Perlu diingat bahwa Islam sendiri memandang perjudian sebagai perbuatan keji dan perbuatan setan. Hal itu difirmankan Allah Ta’ala dalam QS Al-Maidah [5]: 90- :91

ٰيٰٓاَيُّها الَّ ِذ ْي َن ٰامنُ ٰٓوا اِنَّما ا ْل َخمر وا ْلم ْي ِسر وا ْلَْ ْنصا ُب وا ْلَْ ْز َلْم ر ْجس ِم ْن عمل ال َّش ْي ٰطن َ َّ َ ْ َ ْ ُ َ َ ُ َٰ َ َ ُْ ِ ٌ ِّْ ََۤ ِ ْ ِ

فَاْجتَِنبُْوهُلَعَلُكْمتُْفِلُحْوَن.اِنََّمايُِرْيُدالَّشْيطُناَْنيُّْوِقَعبَْينَُكُمالعََداَوةََوالبَْغ َضاَءِفىالَخْمِر َ و ا ْ ل َ م ْ ي ِ س ِ ر َ و ي َ ُص َّ د ُ ك ْ م َ ع ْ ن ِ ذ ْ ك ِ ر ه ِاللّٰ َ و َ ع ِ ن ا ل َّص ٰ ل و ِ ة ف َ َ ه ْل ا َ ْ ن ت ُ ْ م ُّ م ْ ن ت َ ُ ه ْ و َ ن

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan- perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”.

Menyoroti fenomena judi online tersebut, maka Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) menyatakan sikap sebagai berikut:

Segala puji bagi Allah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang

benar, untuk menyelamatkan manusia dari bencana dalam rangka mencapai

kebahagiaan di dunia dan akhirat.

1. Saat ini Indonesia berada dalam darurat Judi Online. Parmusi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membuat Undang-Undang tentang pelarangan judi online dan varian lainnya, faktanya Judi Online dapat lebih berbahaya dari Narkoba yang telah dibuat Undang-Undang nya tersendiri.Bahkan PP PARMUSI memandang lebih jau, bahwa praktek judi online yang tidak terkendali ini tidak hanya mengancam keutuhan keluarga dan persatuan bangsa, juga mengancam nasionalisme dan kedaulatan negara Republik Indonesia.

2. Praktik judi online merupakan lanjutan dari maraknya pinjaman online yang telah lama mencekik masyarakat. Pemerintah juga harus benar-benar memutus dan memusnahkan pinjaman online;

3. Parmusi mengapresiasi kebijakan dan arahan yang dikeluarkan Presiden RI H. Joko Widodo agar masyarakat menjauhi judi, baik online maupun offline. Melalui arahannya, Presiden menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat;

4. Meminta seluruh pejabat pemerintahan, TNI dan Polri, serta masyarakat untuk bersama-sama menindaklanjuti arahan Presiden sebagai upaya nasional menyelamatkan moral dan akhlak bangsa;

5. Mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang telah memutuskan jalur internet yang memiliki akses erat dengan judi online; PP PARMUSI berharap agar Kemenkominfo bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus dan menghancurkan jalur judi online tersebut sampai ke akar-akarnya.

6. Meminta pemerintah pusat dan daerah untuk lebih memperhatikan sebab musabab maraknya judi online. Di antaranya karena disebabkan kemiskinan yang semakin meningkat dan maraknya pinjaman online (pinjol) sebagai praktik ribawi yang menjerat dan menyengsarakan masyarakat; Dalam hal ini PP PARMUSI memahami kunci persoalan tersebut ada pada iman dan akhlak manusia. Oleh karena itu Pemerintah harus mendukung dan memberikan ruang yang luas kepada tokoh dan institusi dakwah.

7. Tangkap dan proses hukum semua pihak yang terlibat dalam judi online. Siapa pun itu dan apapun jabatannya. Hukum dengan berat, tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah;

8. Mengimbau para Dai dan Daiyat Parmusi se-Indonesia untuk bekerja sama dengan apparat kepolisian untuk memberantas praktik perjudian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat;

9. Meminta para Dai dan Daiyat Parmusi se-Indonesia untuk memberikan bimbingan, arahan, dan pengawasan kepada umat agar menjauhi praktik judi, baik judi online, maupun bentuk permainan atau praktik lainnya yang mengarah pada perjudian;

10. Meminta para Dai dan Daiyat Parmusi se-Indonesia untuk senantiasa mengajak dan mengimbau umat agar menjaga setiap keluarga dari perbuatan yang menyalahi syariat Islam dan hukum negara;

11. Mengajak umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia untuk menjauhi praktik judi yang memiliki dampak sangat buruk bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Bagi yang sudah terlanjur melakukannya, segeralah bertaubat dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya. Jangan terjerumus pada perbuatan setan.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, semoga Allah Azza wa Jalla menjaga negeri ini dari kerusakan moral dan akhlak, serta melindungi bangsa dan negeri ini dengan rahmat-Nya. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.*

Tags: #Parmusi#Pendidikan
Previous Post

June Art Festival 2024 Ditutup oleh Para Seniman

Next Post

Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba, Kata Ketum Persis

Next Post
Ketum Persis Tidak Setuju Usulan BNPT terkait Pengontrolan Semua Tempat Ibadah

Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba, Kata Ketum Persis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In