Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia

Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan

redaksi by redaksi
2024-10-24
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Saiq Iqbal (Presiden KSPI-Partai Buruh) di aksi 24 Oktober 2024, di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi buruh 24 Oktober 2024 di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dihadiri ratusan orang. Massa datang dari berbagai serikat (tergabung KSPI) dan berbagai daerah, seperti Bekasi.

Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan. Masih ada enam hari ke depan (31 Oktober 2024).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Aksi hingga tanggal 31 itu kata Iqbal akan dilakukan di seluruh daerah Indonesia. Tuntutan yang dibawa massa hanya dua, yaitu naikkan upah 8-10 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Presiden pertama: naikkan upah UMP 8-10 persen tanpa menggunakan PP 51/2023. Kedua, cabut Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Iqbal dalam konferensi persnya.

Bilamana dua tuntutan tidak didengar kata Iqbal, maka akan ada aksi lanjutan, yakni aksi mogok nasional. “Mogok nasional adalah setop produksi,” tekan Iqbal.

Di aksi mogok nasional itu, buruh kata dia akan keluar pabrik dan menyatakan aspirasi. “Mogok nasional itu sah. Mogok nasional bukan mogok kerja,” kata dia.

Namun ia berharap Pemerintahan Prabowo yang baru ini mendengar tuntutan massa buruh, seperti kenaikan upah. Juga termasuk mencabut Omnibus Law UU.

“Karena kami itu mendukung ekonomi Pancasila, bukan ekonomi neoliberal seperti yang disinggung Pak Prabowo,” tukas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPIAksi buruh 24 OktoberPartai Buruhpolitik
Previous Post

Jawaban Pigai Diingatkan Dino soal Anggaran 20 Triliun

Next Post

Aksi “Jumat Berduka” di Dubes AS

Next Post
Aksi “Jumat Berduka” di Dubes AS

Aksi “Jumat Berduka” di Dubes AS

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In