Selasa, Oktober 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

KASBI Kritisi Kenaikan Usia Pensiun: Sepihak dan Menambah Beban Buruh

Menurut Ketum KASBI Sunarno, penambahan usia pensiun itu aturan sepihak dan justru akan menambah beban buruh di usia senjanya

redaksi by redaksi
2025-01-10
in Politik
0
Sekjend KASBI soal Rencana Aksi Partai Buruh di Tanggal 1 Mei

Foto: Sekjend KASBI, Sunarno, dok. kasbi.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- KASBI kritisi kenaikan usia pensiun, yang tadinya 56 tahun menjadi 59 tahun. Menurut Ketum KASBI Sunarno, penambahan usia pensiun itu aturan sepihak dan justru akan menambah beban buruh di usia senjanya.

“Bahwa aturan penambahan usia pensiun tersebut adalah peraturan sepihak yang sengaja dibuat oleh pemerintah melalui PP No. 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, khususnya terkait manfaat dari program tersebut, yaitu penerapan per 3 tahun dimulai tahun 2019 usia pensiun 56 tahun tambah menjadi 57 tahun, lalu tahun 2021  usia 57 tambah menjadi 58 tahun, lalu tahun 2024 menjadi 59 tahun,” kata Sunar, dalam keterangannya yang diterima parade.id, Kamis (9/1/2025).

“Bahwa realitas di lapangan atas penambahan usia pensiun buruh dari 56, menjadi 57, 58, 59 tahun hingga usia 65 tahun tentu menjadi tambahan beban yang semakin berat bagi buruh jelang usia senja, karena faktanya tidak pernah diimbangi dengan perhatian pengusaha dan pemerintah kepada buruh/pekerja usia senja di Indonesia,” imbuh Sunar.

Related posts

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Sunar mencontohkan misalnya hal itu dari segi tanggung jawab pengusaha atas asupan makanan bergizi, fasilitas transportasi, pengurangan beban kerja agar lebih ringan, dan juga peningkatan fasilitas K3. “Karena pekerja usia senja memiliki kerentanan dan resiko lebih fatal dibanding pekerja usi muda,” tekannya.

Program pemerintah tersebut menurut Sunar, tidak diimbangi dengan kinerja Pemerintah khususnya Pengawas Ketenakerjaan yang seharusnya melakukan monitoring secara langsung ke tempat kerja baik di pabrik-pabrik, ke perkebunan, ke pertambangan, dan lain-laim terhadap kondisi kerja para buruh, pelanggaran hak normatif, pelanggaran K3, hingga penyuluhan-penyuluhan untuk perlakuan perusahaan terhadap pekerja dengan usia senja jelang pensiun yang mayoritas cenderung tidak manusiawi.

Konfederasi KASBI pun menyatakan keberatan dan menolak keras penambahan usia pensiun kaum buruh Indonesia yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Konfederasi KASBI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membahas ulang tentang Peraturan Kebijakan Usia Pensiun Buruh/Pekerja Indonesia dengan melibatkan perwakilan-perwakilan Serikat Buruh Indonesia, secara komprehensif, transparan dan bermakna.

“Konfederasi KASBI  menyatakan menuntut Pemerintah untuk menghentikan program Penambahan Usia Pensiun bagi buruh Indonesia maksimal di usia 58 tahun—tidak perlu ditambah menjadi 59 tahun bahkan sampai usia 65 tahun,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: Usia pensiun KASBI
Previous Post

Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya, Desak Nurani 98

Next Post

Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Next Post
Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah: Karhutla tak Boleh Dinormalisasi sebagai Bencana Tahunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In