Selasa, Mei 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Gufroni hal itu guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan

redaksi by redaksi
2025-01-13
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Foto: KKP segel pagar laut di perairan Tangerang, Banten/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Muhammadiyah somasi pihak pemagar laut di perairan Tangerang, Banten. Jika tak segera dicabut pagar tersebut, dalam waktu 3X24 jam, Muhammadiyah akan laporkan pihak yang dimaksud ke Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Gufroni hal itu guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Serta mengambil langkah hukum lainnya baik secara administratif maupun perdata, kata dia dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Gufroni menyatakan pemagaran tersebut telah menyebabkan sejumlah dampak negatif mulai dari mengganggu aktivitas nelayan tradisional di sekitar lokasi, hingga melanggar hak akses publik atas laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara bebas dan adil.

Lalu, ia menilai pemagaran itu juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.

“Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” katanya.

Seperti diketahui, bahwa pagar laut tengah ramai menjadi pembicaraan publik karena pemiliknya yang dianggap misteriusnya. Saking misteriusnya, pemagar memagar laut hingga 30 km lebih.

Atas hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) bergerak cepat. KKP kemudian menyegelnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #MuhammadiyahPagar laut Tangerang
Previous Post

KASBI Kritisi Kenaikan Usia Pensiun: Sepihak dan Menambah Beban Buruh

Next Post

Pagar Laut Ada Juga di Bekasi

Next Post
Pagar Laut Ada Juga di Bekasi

Pagar Laut Ada Juga di Bekasi

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In