Jakarta (parade.id)- Presidensi Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jagasawitan) sekaligus Sekretaris Eksekutif Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit (JAPBUSI) Nursanna Marpaung meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, untuk bisa lebih memperhatikan organisasinya agar bisa turut meng-cover hak-hak pekerja di sektor sawit. Hal itu kata Nursanna lantaran masih banyaknya tantangan soal itu hari ini.
“Sejak Jagasawitan ini berdiri, kita sudah meminta beberapa kali audiensi—menteri sebelumnya kita juga sudah minta, untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang bisa difasilitasi negara, karena ini kan isu strategis,” kata Nursanna, dalam acara Dialog Pemangku Kepentingan Buruh dalam Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, Refleksi 2 Tahun Jaga Sawitan, Selasa (25/2/2025), di Jakarta Pusat.
“Kami juga ingin ini menjadi bagian dari pendukung pemerintah. Mungkin bisa membuat suatu bidang ketenagakerjaan khusus sawit—karena sawit ini berada dib area-area jauh yang kadang-kadang dalam pengawasan sulit. Hubungan industrialnya kadang kita mengalami kendala. Jadi kami butuh support lebih baik lagi—Kemnaker lebih memberikan ruang,” imbuhnya.
Disampaikannya bahwa sawit Indonesia telah menghasilkan devisa yang sangat signifikan, mencapai Rp470 triliun. Itu kata dia, bisa berjalan karena mitra industrial yang baik dengan 16,2 juta pekerja yang ada.
“Maka kita mendorong agar sosial dialog ini berjalan lebih baik lagi ke depannya. Ada empat poin,” kata dia.
Poin-poin itu adalah meningkatkan citra sawit Indonesia dengan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara efektif; mendorong penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan hak-hak dasar di tempat kerja; meningkatkan kondisi kerja termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pencegahan pekerja anak dan kerja paksa; enguatkan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di sektor kelapa sawit.
Hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja menurut dia bersifat dinamis, tidak terkecuali di industri kelapa sawit. “Pasang surut ini dapat dikelola dengan komunikasi yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta adanya mekanisme dialog sosial seperti yang diupayakan dalam inisiatif seperti Jagasawitan di industri sawit Indonesia,” katanya.
“Dialog ini diharapakan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dan aksi yang dapat dilakukan secara individual dan bersama-sama oleh para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Tata kelola sawit yang dijalankan saat ini kata dia, perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko-risiko terjadinya kerja paksa, pekerja anak, diskriminasi, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan penghentian dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.
“Praktik-praktik buruk dalam rekrutmen, hubungan kerja, dan penetapan indikator kinerja yang dikaitkan dengan upah meningkatkan terjadinya risiko-risiko yang disebutkan di atas. Tidak adanya dialog dan kerjasama antara pekerja dan pengusaha mulai dari tingkat perusahaan membuat upaya pencegahan dan mitigasi terhadap risiko-risiko tersebut sulit dilaksanakan,” ungkapnya.
Hal ini pada dapat berdampak terhadap daya saing, terutama di pasar internasional, yang semakin menuntut pemenuhan hak-hak pekerja menurut standar perburuhan internasional, dan pada akhirnya terhadap keberlangsungan industri sawit Indonesia.
Adapun beberapa ide peningkatan tata kelola yang siap disampaikan oleh Jagasawitan antara lain membangun sistem kepatuhan sosial yang terintegrasi mulai dari pelaksanaan pemantauan dan pelaksanaan aksi pencegahan dan perbaikan di tingkat perusahaan, sampai dengan remediasi melalui mekanisme penanganan dan penyelesaian keluhan dan perselisihan di tingkat nasional.
Contoh konkret dari ide ini antara lain, mekanisme pemantauan dan perbaikan bersama pekerja dan pengusaha di tingkat perusahaan, dan kanalisasi remediasi keluhan dan perselisihan sektor sawit secara digital oleh unit khusus di kantor Pemerintah yang menangani masalah ketenagakerjaan dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.
“Pada akhirnya, dialog hari ini diharapkan menjadi kegiatan ruting untuk menghasilkan rekomendasi- rekomendasi kunci terkait dengan isu-isu kunci ketenagakerjaan di sektor kelapa sawit khususnya terkait dengan perlindungan pekerja perempuan dan penghapusan pekerja anak di rantai pasok kelapa sawit dan mencari model penguatan peran pekerja/buruh dalam peningkatan keberlangsungan dan keberlanjutan industri sawit Indonesia oleh semua pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan jurnalis,” tekannya.
Forum ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk International Labour Organization (ILO), untuk memastikan bahwa praktik bisnis di sektor kelapa sawit berjalan sesuai dengan norma-norma ketenagakerjaan yang berlaku.
Hadir pula perwakilan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), perwakilan Bappenas, serikat buruh, dan lainnya.
(Rob/parade.id)