Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Anggota Dewan Sidang di Hotel Itu Aneh, Kata Ketua YLBHI

Anggota Dewan sidang di hotel itu aneh disampaikan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, usai pembacaan petisi penolakan RUU TNI di LBH Jakarta, Senin (17/3/2025)

redaksi by redaksi
2025-03-17
in Hukum, Politik
0
Anggota Dewan Sidang di Hotel Itu Aneh, Kata Ketua YLBHI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Anggota Dewan sidang di hotel itu aneh disampaikan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, usai pembacaan petisi penolakan RUU TNI di LBH Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Jelas sekali, penyelenggaraan—sidang-sidang di hotel itu sangat aneh. Sebab DPR memiliki gedung. Memiliki sistem yang selama ini sudah tahu bersama, kalau sidang di DPR itu bagaimana—TV Parlemen menayangkan dan orang juga datang ke ruang terbuka,” terang Isnur.

Hotel, menurut Isnur, adalah wilayah private. Bila orang masuk harus bayar dan lainnya, kata dia.

Related posts

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

“Dan itu enggak ada undangan terbukanya. Enggak ditayangkan live. Dan teman-teman koalisi ingin masuk tetapi tidak bisa—tidak dikasih forum—dan bagi kami itu adalah informasi yang keliru,” kata dia.

“Itu bagian dari penjelasan setalah peristiwa yang tertutup. Apalagi ketika teman-teman KontraS masuk, itu diintimidasi, didorong, dan lain-lain,” sambungnya.

Jelas hal itu sidang tertutup, katanya. “Jadi jangan kemudian menutupi informasi yang sudah sangat terang benderang,” tegasnya, saat menanggapi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco sebut sidang di hotel itu terbuka.

Ia kembali menegaskan soal sidang itu tertutup. Yakni adanya pelaporan ke aktivis KontraS.

“Itu forum tertutup, yang orang dilarang masuk sehingga orang ingin masuk, warga ingin bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan, dilaporkan pidana. Dan ini bagian dari pembungkaman orang untuk berekpresi,” kata dia.

“Penghalang-halangan orang untuk berbicara. Dan ini bagian dari serangan balik oleh orang yang disuruh. Sebab kami menduga satpam itu tidak inisiatif. Tapi dia disuruh,” imbuhnya.

Jadi menurutnya, pihak hotel memiliki masalah serius atas hal itu (pelaporan). “Anda melaporkan warga negara bagi saya adalah tindakan yang justru mengkhianati konstitusi. Dia (hotel) membungkam (kita) bagian dari kejatahan legislasi. Sebab legislasi adalah terbuka. Semua orang berpartisipasi,” katanya.

“Kalau ada yang ingin berpartisipasi kemudian dilaporkan pidana ini adalah kejahatan legislasi. Harusnya kepolisian tidak memprosesnya,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumIsnur YLBHITolak RUU TNI
Previous Post

Tanggapan Ketua YLBHI soal Dasco Bilang Sidang RUU TNI Terbuka

Next Post

Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS

Next Post
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In