Rabu, September 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengenakan denda 5 persen bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan

redaksi by redaksi
2025-03-18
in Ekonomi, Politik
0
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengenakan denda 5 persen bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

“Kebijakan yang merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak pekerja dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil,” katanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Netty menegaskan,  THR bukanlah bonus atau insentif yang bersifat sukarela, melainkan hak normatif yang wajib diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Related posts

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

“THR adalah hak pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan dan wajib diberikan sesuai aturan. Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja menunda atau menghindari kewajiban ini dengan alasan apa pun. Denda 5% yang diterapkan Kemnaker adalah bentuk peringatan tegas agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya menjelang hari raya,”  tandasnya

Dengan demikian, lanjut Netty, kebijakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi perusahaan yang lalai, tetapi juga melindungi pekerja agar  tetap menerima haknya.

Netty juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan pengaduan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif. Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, masih ada banyak perusahaan yang mencoba menghindari kewajiban pembayaran THR dengan berbagai cara, seperti menunda pembayaran, membayar kurang dari yang seharusnya, atau bahkan tidak membayar sama sekali.

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. Pengawasan harus diperketat, dan pekerja harus mendapatkan akses mudah untuk melaporkan pelanggaran. Jangan sampai pekerja yang haknya dilanggar justru kesulitan mencari keadilan,” tegasnya.

“Pemerintah harus memastikan sistem pengaduan di Kemnaker berjalan secara responsif dan transparan, sehingga pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR bisa segera mendapatkan solusi yang adil,” tambahnya.

Netty juga menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa THR memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang hari raya keagamaan.

“Ketika pekerja mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu, daya beli masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian. Ini adalah win-win solution bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya.*

Tags: Kemnaker PKSpolitikTHR Kemnaker
Previous Post

Anggota Dewan Sidang di Hotel Itu Aneh, Kata Ketua YLBHI

Next Post

PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

Next Post
PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemimpin Dibiayai Cukong Direspon Politisi: Tunjuk Hidung Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In