Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

redaksi by redaksi
2025-04-06
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kurang dari 2×24 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kilometer 28 Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (3/4/25) sekira pukul 13.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa pelaku berinisial RK (22), warga Kotabumi, Lampung Utara itu berhasil ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah kejadian, yakni pada Sabtu (5/4/25) sekitar pukul 20.00 WIB.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula, Pelaku dan korban, berinisial M.USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Humas Jaya.

“Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Ahad (6/4/25).

Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Humas Jaya, pelaku berpura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti. Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur, lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban. “Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya

melakukan penyelidikan, Gasss Gak ada Gigi Mundur, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp milik korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.*

Tags: #Hukum#KriminalLampung TengahPolsek Terbanggi Besar
Previous Post

Penegasan Tolak Kezaliman Proyek PIK-2 Dinyatakan Tokoh, Ulama, dan Akademisi Banten-Jakarta

Next Post

Dampak Tarif Impor Resiprokal Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Next Post
Dampak Tarif Impor Resiprokal Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Dampak Tarif Impor Resiprokal Trump terhadap Ekonomi Indonesia

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In