Sabtu, Mei 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

redaksi by redaksi
2025-09-17
in Politik
0
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

Foto: Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Raden Igun Wicaksono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) meraih kemenangan signifikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (17/9/2025). Setelah melakukan audiensi dengan Komisi V DPR, organisasi pengemudi ojek online ini berhasil mendorong pemerintah untuk memangkas biaya bagi hasil aplikator dari 20 persen menjadi hanya 10 persen. Demikian disampaikan Ketua GARDA Raden Igun Wicaksono usai audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi V.

Usai audiensi dengan 10 perwakilan GARDA dan komunitas aliansi, Igun menyampaikan hasil menggembirakan itu. “Sudah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan negara bahwa bagi hasil untuk pengemudi ojek online adalah 90 persen, sementara perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” tegas Igun.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Ketentuan baru ini akan diatur dalam Perpres yang sedang disusun Presiden, sehingga semua peraturan di luar Perpres menjadi gugur. “Ini adalah kemenangan besar karena perusahaan aplikasi hanya mendapat 10 persen, sedangkan pengemudi mendapat 90 persen,” tambahnya.

GARDA juga berhasil mendorong DPR untuk melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikasi yang selama ini memotong lebih dari ketentuan. “Beberapa perusahaan bahkan memotong hingga 30 persen, 40 persen, bahkan hampir 50persen, sejak 2020,” ungkap Igun.

Jika terbukti ada penyimpangan, hal tersebut akan ditindak sebagai pungutan liar melalui mekanisme hukum baik oleh negara maupun perusahaan aplikasi.

Untuk kurir online, regulasi tarif pengantaran makanan dan barang juga akan dimasukkan ke dalam Perpres secara komprehensif. Selama ini, tarif layanan tersebut belum memiliki aturan resmi dari pemerintah.

Program-program yang merugikan pengemudi seperti sistem slot dan member berbayar juga akan dihapus, dengan tarif dikembalikan ke regulasi standar yang berlaku saat ini.

“Meskipun membutuhkan waktu, hari ini kami sudah mendapatkan jawaban tegas bahwa dalam waktu dekat akan ada kepastian hukum bagi para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia,” tutup Ketua GARDA dengan optimis.

Sebelumnya, Igun mengungkapkan alasan aksi molor—bahwa aksi yang dimulai pukul 12.30 siang ini terhambat cuaca buruk. “Target kami hari ini ada sekitar 2.000 peserta, tetapi karena kendala cuaca, hanya sekitar 200 anggota yang bisa hadir,” ujar Igun saat tiba di lokasi demonstrasi.

Untuk menghindari gesekan dengan masyarakat dan mengantisipasi hujan deras, GARDA memutuskan langsung menuju DPR tanpa singgah di titik-titik berkumpul seperti Patung Kuda atau Kemenhub sebagaimana rencana awal.

Perlu diketahui bahwa GARDA mengajukan enam tuntutan krusial kepada pemerintah:

  1. Pengesahan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas 2025-2026, atau penerbitan Perpres setara undang-undang
  2. Penurunan biaya bagi hasil dari 20 persen menjadi 10 persen untuk aplikator, 90 persen untuk pengemudi
  3. Pengaturan tarif makanan dan barang oleh pemerintah
  4. Audit investigatif potongan 5 persen sejak 2022
  5. Penghapusan program merugikan seperti “aceng,” “slot,” “multi-order,” dan “member berbayar”
  6. Pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang merenggut nyawa Affan Kurniawan
Tags: Ojol GARDA
Previous Post

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

Next Post

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

Next Post
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In