Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

redaksi by redaksi
2025-09-17
in Politik
0
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

Foto: Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Raden Igun Wicaksono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) meraih kemenangan signifikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (17/9/2025). Setelah melakukan audiensi dengan Komisi V DPR, organisasi pengemudi ojek online ini berhasil mendorong pemerintah untuk memangkas biaya bagi hasil aplikator dari 20 persen menjadi hanya 10 persen. Demikian disampaikan Ketua GARDA Raden Igun Wicaksono usai audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi V.

Usai audiensi dengan 10 perwakilan GARDA dan komunitas aliansi, Igun menyampaikan hasil menggembirakan itu. “Sudah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan negara bahwa bagi hasil untuk pengemudi ojek online adalah 90 persen, sementara perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” tegas Igun.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Ketentuan baru ini akan diatur dalam Perpres yang sedang disusun Presiden, sehingga semua peraturan di luar Perpres menjadi gugur. “Ini adalah kemenangan besar karena perusahaan aplikasi hanya mendapat 10 persen, sedangkan pengemudi mendapat 90 persen,” tambahnya.

GARDA juga berhasil mendorong DPR untuk melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikasi yang selama ini memotong lebih dari ketentuan. “Beberapa perusahaan bahkan memotong hingga 30 persen, 40 persen, bahkan hampir 50persen, sejak 2020,” ungkap Igun.

Jika terbukti ada penyimpangan, hal tersebut akan ditindak sebagai pungutan liar melalui mekanisme hukum baik oleh negara maupun perusahaan aplikasi.

Untuk kurir online, regulasi tarif pengantaran makanan dan barang juga akan dimasukkan ke dalam Perpres secara komprehensif. Selama ini, tarif layanan tersebut belum memiliki aturan resmi dari pemerintah.

Program-program yang merugikan pengemudi seperti sistem slot dan member berbayar juga akan dihapus, dengan tarif dikembalikan ke regulasi standar yang berlaku saat ini.

“Meskipun membutuhkan waktu, hari ini kami sudah mendapatkan jawaban tegas bahwa dalam waktu dekat akan ada kepastian hukum bagi para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia,” tutup Ketua GARDA dengan optimis.

Sebelumnya, Igun mengungkapkan alasan aksi molor—bahwa aksi yang dimulai pukul 12.30 siang ini terhambat cuaca buruk. “Target kami hari ini ada sekitar 2.000 peserta, tetapi karena kendala cuaca, hanya sekitar 200 anggota yang bisa hadir,” ujar Igun saat tiba di lokasi demonstrasi.

Untuk menghindari gesekan dengan masyarakat dan mengantisipasi hujan deras, GARDA memutuskan langsung menuju DPR tanpa singgah di titik-titik berkumpul seperti Patung Kuda atau Kemenhub sebagaimana rencana awal.

Perlu diketahui bahwa GARDA mengajukan enam tuntutan krusial kepada pemerintah:

  1. Pengesahan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas 2025-2026, atau penerbitan Perpres setara undang-undang
  2. Penurunan biaya bagi hasil dari 20 persen menjadi 10 persen untuk aplikator, 90 persen untuk pengemudi
  3. Pengaturan tarif makanan dan barang oleh pemerintah
  4. Audit investigatif potongan 5 persen sejak 2022
  5. Penghapusan program merugikan seperti “aceng,” “slot,” “multi-order,” dan “member berbayar”
  6. Pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang merenggut nyawa Affan Kurniawan
Tags: Ojol GARDA
Previous Post

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

Next Post

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

Next Post
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In