Kamis, Desember 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

redaksi by redaksi
2025-10-18
in Politik
0
Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dinilai gagal menyelesaikan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang melanda sektor industri padat karya. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyoroti tajam janji-janji pemerintah yang hingga kini belum terealisasi.

“Satu tahun ini banyak problem di ketenagakerjaan, terutama masalah PHK yang semakin merah di industri padat karya. Dari mulai garmen, tekstil, persepatuan, makanan, minuman, elektronik. Angkanya sudah lebih dari 150 ribu orang di tahun 2025 saja,” ungkap Sunarno usai menjadi pembicara di diskusi “Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2025).

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Data PHK tersebut, menurut Sunarno, telah dikonfirmasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Ketenagakerjaan melalui klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Ini menandakan bahwa PHK massal tidak bisa diantisipasi oleh pemerintah hingga saat ini.

Sunarno mengingatkan sejumlah janji Presiden Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh yang tak kunjung terwujud. Pertama, pembentukan Satgas PHK untuk menyelesaikan kasus-kasus PHK. Kedua, pembentukan Badan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai wadah aspirasi dan penyampaian gagasan dari kalangan buruh. Ketiga, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

“Sampai sekarang memang belum terealisasi. Ini waktunya pemerintah untuk serius membuat kebijakan yang pro kepada kaum buruh, terutama berkaitan dengan RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh,” tegasnya.

Ketum KASBI juga mempertanyakan konsep Satgas PHK yang dijanjikan pemerintah. Menurutnya, Satgas PHK seharusnya berasal dari pemerintah, bukan dari buruh yang justru menjadi korban.

“Kalau dari buruh, ya mereka kan korban. Kami di pengurus serikat buruh menuntut perusahaan yang melakukan PHK sepihak agar mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Pemerintah seharusnya menangani kasus-kasus PHK ini semaksimal mungkin sehingga buruh tidak dirugikan,” jelasnya.

“Kalau Satgas PHK-nya justru dari buruh, ya gimana? Siapa yang mau dituntut? Mestinya para pengusaha, pemerintah yang menjadi Satgas PHK itu,” tambah Sunarno.

Sebagai solusi, KASBI mengusulkan agar pemerintah memaksimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada, seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk menangani kasus-kasus perselisihan dan kebijakan ketenagakerjaan. Untuk urusan pengupahan, Dewan Pengupahan harus menyusun sistem pengupahan yang adil dan bermartabat bagi buruh.

“Tidak harus menambah badan atau lembaga-lembaga baru lagi. Yang sudah ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunarno juga mengkritik kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai telah dikoptasi dan hanya dimaknai sebagai pemilu transaksional lima tahunan.

“Demokrasi menurut kami adalah partisipasi. Apa yang disuarakan masyarakat dari berbagai elemen harusnya bisa ditangkap pemerintah. Apa yang menjadi substansi atau esensi dari tuntutannya, bukan orang-orangnya yang demo malah yang ditangkap,” kritiknya.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi kelompok gerakan rakyat untuk menjaga nalar kritis aktivis agar terus bersuara memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk kaum tani, buruh, miskin kota, dan kaum perempuan.

KASBI menyatakan akan terus melakukan intervensi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR, terutama setelah momentum aksi massa pada Agustus lalu yang dinilai membuka ruang dialog dengan parlemen.*

Tags: KASBI PHK PrabowoPHK buruh
Previous Post

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

Next Post

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

Next Post
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In