Jakarta (parade.id)- Sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi di Indonesia diduga terekrut oleh jaringan terorisme. Informasi ini diungkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, kemarin.
Disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, anak-anak tersebut direkrut melalui platform digital seperti media sosial, permainan daring, aplikasi pesan, dan situs web tertutup.
“Ratusan anak telah diduga terpapar dan bahkan memiliki rencana melakukan aksi teror di sejumlah daerah, namun berhasil dicegah melalui tindakan cepat Densus 88,” ujarnya.
Lima orang dewasa terduga perekrut telah diamankan, yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok terorisme melalui media digital. Penyebaran anak-anak yang diduga menjadi korban perekrutan ini tersebar di 23 provinsi dengan wilayah terbesar antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Densus 88 juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan perekrutan anak dalam jaringan terorisme dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang dilakukan secara masif menggunakan ruang digital. Upaya intervensi telah dilakukan dalam beberapa periode sepanjang tahun 2025 untuk mencegah aksi teror yang direncanakan.*







