Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

redaksi by redaksi
2026-01-06
in Sosial dan Budaya
0
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar (parade.id)- Pasangan Tarmizi dan Afriansyah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Daerah Bali untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan secara mufakat dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI IKMS Bali yang digelar Ahad, 4 Januari 2025.

Pemilihan yang berlangsung secara aklamasi ini menjadi agenda utama dalam forum tertinggi organisasi tersebut. Seluruh peserta Mubes memberikan kepercayaan kolektif kepada duet Tarmizi-Afriansyah untuk memimpin organisasi perantau Minang di Pulau Dewata selama lima tahun ke depan.

Related posts

ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

2026-02-24
Siswa Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Tragedi Kemanusiaan

Siswa Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Tragedi Kemanusiaan

2026-02-22

Sesuai dengan falsafah Minangkabau “bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat“, proses pemilihan berjalan tertib dan penuh kekeluargaan. Forum ini dihadiri oleh unsur pengurus, perwakilan nagari, tokoh adat, serta anggota IKMS Bali yang menjunjung tinggi semangat badunsanak (bersaudara).

“Mubes VI ini merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi agar IKMS tetap kokoh,” ungkap salah satu panitia dalam keterangan tertulisnya.

Kepemimpinan Tarmizi dan Afriansyah diharapkan mampu membawa IKMS Bali menjadi organisasi yang lebih solid dan inklusif. Dengan memegang prinsip “nan tuo dihormati, nan mudo disayangi”, pasangan ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian adat sekaligus memperkuat kontribusi sosial di tanah rantaun.

Selain sebagai wadah pemersatu warga perantau, IKMS Bali di bawah kepemimpinan baru diharapkan terus bersinergi dengan masyarakat lokal serta berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial dan budaya di Provinsi Bali.

Sepanjang rangkaian acara, nilai-nilai adat “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” tetap menjadi kompas utama. Suasana demokratis yang mengedepankan etika adat “duduak samo randah, tagak samo tinggi” tercermin dalam setiap sesi penyampaian pendapat oleh para peserta.

Dengan berakhirnya Mubes VI, IKMS Daerah Bali kini memasuki babak baru. Organisasi ini diharapkan terus tumbuh sebagai lembaga yang kuat secara persatuan dan luas dalam pengabdian kepada masyarakat, baik bagi internal warga Minang maupun masyarakat Bali secara umum.

Tags: IKMS Bali
Previous Post

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

Next Post

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Next Post
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In