Sabtu, Maret 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

redaksi by redaksi
2026-01-27
in Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pimpinan dari 26 serikat buruh/serikat pekerja menyampaikan petisi kepada Dirut PT Pertamina (Persero) terkait Keputusan PHK semena-mena terhadap 6 orang pengurus Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC).

“KSPSI menyatakan solidaritas penuh terhadap 6 orang Pengurus FSBMC agar dipekerjakan kembali tanpa syarat, dan meminta Pertamina (Persero) untuk segera menghentikan praktek ketenagakerjaan yang buruk ”kata Moh Jumhur Hidayat, Ketua Umum  KSPSI, dalam pernyataan Bersama pimpinan 26 serikat buruh/serikat pekerja di Kantor Pusat GSBI,  Jakarta Timur, Senin (26/1) sore.

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Sementara itu Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI menjelaskan keenam pengurus FSBMC itu diberhentikan saat menjalankan perundingan dengan Perusahaan alih daya terkait isi  Perjanjian Kerja (PKWT) yang dinilai menghilangkan hak-hak pekerja (Tenaga Alih Daya). PT Kilang Pertamina Cilacap tiba-tiba memblokir akses keenam pengurus FSBMC untuk memasuki are kerja di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Cilacap.

PHK ke 6 pengurus FSBMC ini karena mereka melaporkan Perusahaan Aliah Daya (PAD) dilingkungan kerja PT. KPI RU IV Cilacap ke Pengawas Ketenagakerjaan atas dugaan praktek elanggaran norma ketenagakerjaan, menolak tanda tangan perjanjian kerja (PK) baru) yang menghilangkan hak buruh yang sudah biasa diterima dan tertuang dalam perjanjian kerja sejak tahun 2013. Tegas Rudi

Menurut Rudi, tindakan yang dilakukan manajemen PT Kilang Pertamina RU VI Cilacap itu patut diduga sebagai bentuk penghalangan hak berserikat atau pemberangusan hak berserikat yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Rudi HB Daman mengingatkan sebagai BUMN strategis PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Cilacap wajib menjunjung tinggi dan menghormati hak serikat, bukan sebaliknya. Bahkan seharusnya Pertamina sebagai BUMN harus menjadi contoh terbaik bagi Perusahaan swasta dalam hubungan ketenagakerjaan dan kebijakan bisnis lainnya.

Untuk itu dalam petisi yang ditujukan kepada Dirut Pertamina (Persero) Simon Aloysiun Martin, pimpinan 26 serikat pekerja/buruh meminta agar mempekerjakan kembali 6 pengurus FSBMC ke posisi semula tanpa syarat.

“Pulihkan dan bayarkan seluruh hak normative, termasuk upah yang tidak dibayarkan selama proses PHK dan perselisihan berlangung,” bunyi petisi tersebut.

Pimpinan ke-26 serikat pekerja/serikat buruh itu juga meminta dihentikannya segala  bentuk Union Busting, intimidasi, dan diskriminasi terhadap buruh dan menghormati Hak Berserikat di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Cilacap.

Pimpinan serikat pekerja/serikat buruh yang menandatangani petisi tersebut di antaranya Moh Jumhur Hidayat (KSPSI), Daeng Wahidin (KBMI), Rudi HB Daman (GSBI), Suparlianto (FSPPP-KSPI), Saiful Watoni (AGRA), Andi Mulyadi (FSP LEM KSPI), dan Mirah Sumirat (ASPIRASI).***

Tags: #Buruh#Pertamina
Previous Post

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Next Post

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Next Post
Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In