Rabu, April 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

redaksi by redaksi
2026-03-08
in Nasional, Politik
0

Foto: dok. koranperdjoeangan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Di balik angka pertumbuhan ekonomi nasional yang kerap dibanggakan pemerintah, ada jutaan perempuan yang bekerja tanpa upah, tanpa jaminan, dan tanpa pengakuan hukum. Mereka memasak, merawat anak, mendampingi lansia, dan mengurus rumah tangga setiap hari. Negara menyebutnya “kodrat”. Partai Buruh menyebutnya eksploitasi.

Dalam rangka Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, Partai Buruh menginstruksikan seluruh strukturnya di Indonesia untuk menggelar aksi simpatik serentak pada 7–9 Maret 2026. Tahun ini mereka mengusung tema yang menggugat: “Memberi untuk Mendapatkan: Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa.”

Related posts

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

2026-04-29
Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24

Kerja Domestik Bukan “Kodrat”, Tapi Kontribusi Ekonomi Nyata

Partai Buruh menegaskan bahwa kerja reproduksi sosial — mencakup pengasuhan anak, perawatan anggota keluarga, hingga pengelolaan domestik — selama ini menjadi tulang punggung produktivitas ekonomi nasional yang tidak pernah masuk dalam kalkulasi PDB maupun perlindungan hukum ketenagakerjaan.

“Stabilitas ekonomi nasional berdiri di atas bahu perempuan yang melakukan kerja perawatan di rumah maupun sektor informal,” demikian sikap resmi partai. Pernyataan ini bukan sekadar retorika: studi-studi ekonomi feminis global secara konsisten menunjukkan bahwa jika kerja domestik dihitung sebagai komponen ekonomi, nilainya bisa menyentuh puluhan persen dari PDB suatu negara.

Di Indonesia, negara justru absen menyediakan infrastruktur penopang: daycare terjangkau nyaris tidak ada, perawatan lansia berbasis negara minim, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas masih jauh dari memadai. Beban itu diserahkan sepenuhnya ke pundak perempuan — gratis.

RUU PPRT: Janji yang Belum Juga Ditepati

Salah satu tuntutan paling mendesak dalam aksi ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang sudah diperjuangkan lebih dari dua dekade namun tak kunjung disahkan. Partai Buruh secara eksplisit menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam tuntutan ini — mengingatkan janji kampanye yang kini ditagih di jalanan.

Indonesia juga tercatat belum meratifikasi tiga konvensi ILO yang menjadi standar minimum perlindungan pekerja perempuan: Konvensi No. 189 (Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga), No. 190 (Penghapusan Kekerasan di Dunia Kerja), dan No. 183 (Perlindungan Maternitas). Sementara negara-negara tetangga telah lebih dulu bergerak, Indonesia tertinggal dalam komitmen paling dasar sekalipun.

Suara Marsinah: Dari Nama Korban Menjadi Nama Gerakan

Momentum ini sekaligus menjadi penguatan “Suara Marsinah”, sayap perempuan Partai Buruh yang baru diresmikan dalam Kongres Perempuan Indonesia awal 2026. Nama Marsinah — aktivis buruh yang dibunuh pada 1993 dan kasusnya tak pernah tuntas diusut — dipilih bukan tanpa alasan. Ia menjadi simbol betapa mahalnya harga yang harus dibayar perempuan pekerja ketika berani bersuara.

Maka di antara sepuluh tuntutan yang dibawa ke jalan, satu poin berdering keras: “Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat, Termasuk Kasus Marsinah!” Lebih dari tiga dekade setelah pembunuhannya, keadilan bagi Marsinah masih menjadi pertanyaan yang dijawab dengan keheningan negara.

Perempuan Bukan Penerima Kebijakan Pasif

Partai Buruh juga mendorong partisipasi politik perempuan kelas pekerja yang bersifat substantif, bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen di parlemen. Melalui Suara Marsinah, mereka menegaskan: perempuan pekerja harus menjadi pengambil kebijakan, bukan hanya objek kebijakan.

“Perempuan pekerja bukanlah penerima kebijakan pasif,” tegas pernyataan partai. “Kami mengelola kehidupan sekaligus penggerak ekonomi.”

Tuntutan ini relevan di tengah realitas di mana perempuan masih menghadapi upah lebih rendah, rentan terhadap fleksibilisasi tenaga kerja yang merugikan, dan menanggung beban ganda antara pekerjaan formal dan kerja domestik yang tak diakui.

Tags: Hari perempuan internasionalIWD 2026
Previous Post

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

Next Post

16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

Next Post
Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

2026-04-29
Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

2026-04-29
Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In