Sabtu, September 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

redaksi by redaksi
2026-04-18
in Politik
0
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jala PRT terus mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Hingga kini, regulasi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun itu masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026), perwakilan Jala PRT, Jumisih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan legislatif, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam komunikasi tersebut, DPR telah meminta Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas.

Related posts

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Jala PRT menyatakan akan melakukan penyesuaian terhadap DIM dari pemerintah apabila telah diterbitkan. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa substansi RUU tidak boleh jauh dari draft yang telah lama diperjuangkan, termasuk pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja, jaminan sosial, perjanjian kerja, serta pengaturan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Jumisih menekankan bahwa pengesahan RUU PRT merupakan hal yang mendesak. Ia berharap momentum May Day dapat menjadi titik penting bagi realisasi janji pemerintah.

“Saya berharap pada May Day sebagai hari yang sakral bagi kami, menjadi hadiah bagi PRT dengan disahkannya RUU PRT yang telah dijanjikan selama 1 tahun oleh Prabowo dan diperjuangkan selama 22 tahun,” ujar Jumisih.

Ia menambahkan, jika pengesahan kembali diulur, maka serikat pekerja rumah tangga akan merasakan kekecewaan yang mendalam.

Menurut Jala PRT, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong pengesahan regulasi ini. Mulai dari advokasi, dialog dengan pemangku kebijakan, sosialisasi, hingga konsolidasi gerakan telah dijalankan secara konsisten. Bahkan, kampanye melalui pemutaran film dokumenter seperti *Mengejar Mbak Puan* juga dilakukan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperluas kesadaran publik.

Jala PRT menegaskan bahwa RUU PRT tidak hanya bertujuan melindungi pekerja rumah tangga, tetapi juga memberikan kepastian bagi pemberi kerja. Hal tersebut akan diatur melalui perjanjian kerja yang jelas, sehingga menciptakan hubungan kerja yang adil dan setara bagi kedua belah pihak.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Jala PRT berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Momentum May Day dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.*

Tags: Jala PRTRUU PPRT
Previous Post

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Next Post
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In