Jakarta (parade.id)- Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret menangani kondisi darurat asap serta krisis air bersih yang melanda Kota Pontianak dan sekitarnya. Pernyataan tersebut disebarluaskan melalui kanal Instagram resmi organisasi pada Senin, 14 September 2026.
Ketua DPP BPM Kalimantan Barat, Gusty Edi, menyampaikan bahwa kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas Bandara Internasional Supadio.
“Penanganan pemerintah terhadap dampak karhutla ini kami nilai belum maksimal. Terganggunya aktivitas Bandara Internasional Supadio akibat kabut asap adalah bukti nyata bahwa persoalan ini sudah mengganggu kehidupan masyarakat secara luas,” ujar Gusty Edi.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam pernyataan sikapnya, BPM Kalimantan Barat merumuskan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, penyediaan dan distribusi air bersih secara gratis bagi masyarakat yang terdampak krisis air akibat kabut asap. Kedua, peningkatan kesiapsiagaan posko kesehatan, termasuk kelengkapan fasilitas, tenaga medis, dan obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan warga akibat paparan asap.
Ketiga, BPM mendesak pelaksanaan audit menyeluruh terhadap izin penggunaan lahan yang bermasalah, khususnya lahan yang diduga berkaitan dengan kejadian karhutla yang berulang setiap tahun.
“Pemerintah harus hadir secara nyata dalam menghadapi kondisi yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui respons kedaruratan semata, tetapi juga harus disertai evaluasi terhadap tata kelola perizinan lahan,” tegas Gusty Edi.
Desak Audit Anggaran Karhutla 2026
Selain tiga tuntutan tersebut, BPM Kalimantan Barat juga mendesak pemerintah melakukan audit terhadap anggaran penanggulangan karhutla tahun 2026. Menurut Gusty Edi, audit ini penting untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami mendesak adanya audit anggaran penanggulangan karhutla 2026 agar penggunaannya benar-benar transparan dan tepat sasaran, bukan sekadar seremonial tahunan tanpa hasil yang jelas,” kata Gusty Edi.
BPM turut menyerukan slogan “Kawal Solusi, Selamatkan Rakyat, Lindungi Masa Depan” sebagai landasan gerakan mereka, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan guna mencegah terulangnya bencana karhutla di masa mendatang.
Berpotensi Jadi Sorotan Publik
Pernyataan sikap ini dinilai berpotensi memperoleh perhatian publik yang luas karena menyentuh persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara, keterbatasan air bersih, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas transportasi udara.
Tuntutan BPM yang tidak hanya berhenti pada penanganan darurat, tetapi juga menyentuh ranah audit perizinan lahan dan anggaran, dinilai berpotensi menggeser fokus perhatian publik dari sekadar dampak kabut asap menjadi persoalan yang lebih mendasar, yakni tata kelola dan akuntabilitas penanganan karhutla oleh pemerintah.
Resonansi isu ini diperkirakan akan semakin menguat apabila kondisi kabut asap dan krisis air bersih di Pontianak dan sekitarnya terus berlanjut serta kian mengganggu aktivitas masyarakat dan fasilitas publik dalam waktu dekat.







