Bantaeng (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Nasyi’atul Aisyiyah hari ini melaksanakan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU HIP. Aksi dilangsungkan di depan kantor DPRD setempat.
“Hentikan dan keluarkan RUU HIP/PIP dari daftar Prolegnas karena kedudukan Pancasila yang diatur dalam TAP MPRS Nomor XX/1996 juncto TAP MPR Nomor V/1973 TAP MPR Nomor IX/1978, dan TAP MPR III/2000 sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus,” demikian tuntutannya, Jumat (17/7/2020), yang diterima redaksi parade.id.
Kendati RUU HIP kini telah “tiada”, dan diganti RUU BPIP, AMM tampaknya tetap menolaknya. Malah mereka meminta agar BPIP dibubarkan.
“Bubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.”
AMM juga meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut para inisiator RUU HIP, karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi dan kontra negative terhadap warga bangsa yang berpotensi meronrong persatuan, yang melanggar pada nilai-nilai Pancasila dan adanya upaya mereduksi dasar Negara tersebut dengan memeras sila menjadi trisila dan ekasila, serta memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bungkarno tanpa mepertimbangkan piagam Jakarta.
Aksi dikomondoi oleh Muhammad Ilyas.
(Reza/PARADE.ID)