Jakarta (PARADE.ID)- Dua RUU yang mengatasnamakan demi Pancasila dari Pemerintah dan atau dari DPR RI tampaknya tidak sesuai dengan persepsi publik (yang menolak). Selain dirasa berpotensi mereduksi Pancasila, dua RUU ini juga dianggap kental dengan mendegradasi dasar Negara.
Politisi senior MS Ka’ban adalah salah satu orang yang menilai bahwa dua RUU ini tampaknya tidak dibutuhkan. Bagi dia, ada nuansa makar terhadap konstitusi dan terkesan memboroskan anggaran Negara.
“RUUHIP jelas makar terhadap konstitusi yg telah terpatri dalam Pembukaan UUD 45.RUU BPIP institusi terang benderang tdk bermanfaat boros APBN.KetBPIP titah PSila musuh agama,mbahas RUU ini mubadzir,tanpa BPIP rakyat seluruh Indonesia kukuh Pancasila final,kecuali DNA PKI,” kata dia, baru-baru ini di akun Twitter-nya.
BPIP (RUU), kata Ka’ban, wajib dibubarkan. Tak ada manfaat karena menghabiskan keuangan Negara.
“yg jelas ketua BPIP telah bertitah Agama musuh Pancasila.Tolak kehadiranBPIP.Persatuan Indonesia tentram dgn UUD45 dgn Falsafah Pancasila tanpa BPIP.”
Setelah adanya aksi penolakan di banyak daerah, RUU HIP kemudian “beralih” ke RUU BPIP. Di RUU BPIP ini kabarnya telah dimasukkan soal pelarangan ajaran komunisme dan atau PKI di seluruh Indonesia.
Kita tunggu bagaimana reaksi masyarakat ke depan.
(Robi/PARADE.ID)