Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua FPAN DPR: RUU HIP Dikeluarkan Dahulu dari Prolegnas

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Politik
0
Ketua FPAN DPR: RUU HIP Dikeluarkan Dahulu dari Prolegnas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebaiknya dikeluarkan dahulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menghindari polemik lebih luas.

“Masyarakat menuntut RUU HIP segera dicabut dari Prolegnas, andaikata tetap dilanjutkan namun dengan mengubah judul dan substansi maka saya khawatir tidak menyelesaikan masalah,” kata Saleh kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Dia menilai pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengevaluasi terkait RUU HIP yang mendapatkan perhatian masyarakat secara luas.

Saleh khawatir kalau RUU HIP tersebut hanya diganti judul dan substansinya akan tetap ditolak masyarakat.

“Itu akan menghabiskan energi masyarakat karena berpolemik, berdebat, dan beradu argumentasi di ruang diskusi dan ruang publik, itu tidak baik,” ujarnya.

Menurut dia, kalau ingin membuat payung hukum bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) maka lebih baik mencabut dahulu RUU HIP kemudian mengajukan RUU BPIP.

Setelah itu, menurut Saleh, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait RUU BPIP tersebut agar memahami substansinya.

“Kalau tidak seperti itu, masyarakat akan tetap terus memprotes dan itu bisa menghabiskan energi kita,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menceritakan, dirinya mendapatkan pertanyaan dari masyarakat kenapa Prolegnas 2020 disahkan hasil revisi namun masih ada RUU HIP di dalamnya.

Hal itu, menurut dia, menandakan bahwa penjelasan Menko Polhukam dan pimpinan DPR pada Kamis (16/7) terkait RUU HIP tidak menyelesaikan masalah karena masih ada pertanyaan dari masyarakat.

“Bagi masyarakat yang penting RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas, karena di Prolegnas 2020 masih ada RUU HIP,” katanya.

Dia menilai pemerintah harus mengkomunikasikan kepada masyarakat terkait perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP karena masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses legislasi.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BPIP#HIP#Nasional#PAN#RUUpolitik
Previous Post

Ekonomi RI Bakal Anjlok Hingga Minus 4 Persen Lebih

Next Post

WHO Catat Rekor Kenaikan Harian Kasus Corona Global

Next Post
WHO Catat Rekor Kenaikan Harian Kasus Corona Global

WHO Catat Rekor Kenaikan Harian Kasus Corona Global

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In