Selasa, Mei 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pengamat Nilai Polri Harus Jawab Tudingan IPW soal Kasus Joko Tjandra

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Hukum, Nasional
0
Pengamat Nilai Polri Harus Jawab Tudingan IPW soal Kasus Joko Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menilai Polri harus segera menjawab tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane terkait adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan Joko Tjandra.

“Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP (Neta Pane), semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP,” ujar Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03

Sisno menilai, tudingan yang dilayangkan IPW terhadap institusi Polri terkait adanya pemufakatan jahat para petinggi kepolisian dalam melindungi Joko Tjandra cenderung tendensius.

Terlebih, kata dia, narasi opini publik yang dibangun oleh Neta tidak didukung bukti yang kuat dan terverifikasi. “NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes tentang bebas COVID-19 dan foto selfie,” kata dia.

Sisno mengatakan, apa yang dilakukan oleh IPW merupakan tuduhan bagi institusi negara yang memiliki akibat hukum yang sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi,” ucap dia.

Lebih lanjut Sisno mengatakan, tudingan IPW itu juga berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.

Oleh karena itu, guna menjaga marwah institusi kepolisian, Sisno menyarankan agar Polri segera mengambil langkah proaktif dan melakukan investigasi internal, serta melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh IPW.

“Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada personil Polri dan Lembaga Polri,” kata dia.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#IPW#Nasional#Polri
Previous Post

Hanya Seperempat Warga Jepang yang Inginkan Olimpiade Tahun Depan

Next Post

Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Next Post
Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In