Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

BI: Penjaminan Kredit UMKM Dorong Pemulihan Ekonomi

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Ekonomi, Nasional
0
BI: Penjaminan Kredit UMKM Dorong Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Destry Damayanti menilai penjaminan kredit bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan mendorong pemulihan ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran pada masa pandemi COVID-19.

“Maka dibutuhkan program penjaminan sehingga itu mendorong bank mau salurkan kreditnya,” katanya dalam webinar Menjaga Kelangsungan Ekonomi Indonesia dari Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Menurut dia, perbankan saat ini masih khawatir merealisasikan pembiayaan kepada pelaku usaha karena pandemi COVID ini yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Padahal dari sisi rasio permodalan (CAR), kata dia, perbankan di Tanah Air masih berada di atas batas minimum 8 persen yakni 22,14 persen per Mei 2020.

Begitu juga dengan alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) perbankan Indonesia juga berada di atas minimum 10 persen yakni 25,79 persen. Sedangkan dukungan dari sisi moneter lanjut dia, BI sudah menurunkan total 175 basis poin suku bunga acuan menjadi 4 persen sejak Juli 2019-Juli 2020.

Dengan adanya penjaminan itu, kata dia, diharapkan intermediasi perbankan kepada pelaku usaha termasuk UMKM bisa diserap optimal karena beberapa sektor usaha masih tumbuh positif pada masa normal baru dari pandemi ini.

Ia menyebutkan sektor yang berpotensi mendorong permintaan diantaranya perdagangan, industri, pertanian dan pengangkutan. Selain itu, juga ada usaha berbasis teknologi informasi, jasa keuangan dan asuransi, dan jasa kesehatan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung stimulus UMKM sebesar Rp123,46 triliun, termasuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun.

Selain itu, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun dan subsidi bunga Rp35,28 triliun.

BI, kata dia, turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam skema berbagi beban atau burden sharing salah satunya untuk mendukung stimulus UMKM atau non public goods.

Dalam skema ini non public goods ini, BI akan bertindak menjadi pembeli siaga atau last resort dari penjualan surat berharga negara (SBN) sesuai mekanisme pasar.

Nantinya, BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen.

“Makanya ini burden sharing atau gotong royong antara perbankan dan pemerintah untuk program kredit sektor tertentu terutama UMKM,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BI#Ekonomi#Nasional#UMKM
Previous Post

Muhaimin: Perkuat Sektor Pertanian Senjata Hadapi Krisis Ekonomi

Next Post

MPR Ajak Artis Film Sosialisasikan Empat Pilar

Next Post
MPR Ajak Artis Film Sosialisasikan Empat Pilar

MPR Ajak Artis Film Sosialisasikan Empat Pilar

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In