Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Internasional
0
Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID)- Inggris pada Senin akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dalam peningkatan pertengkaran dengan China atas pemberlakuan undang-undang keamanan di kota bekas jajahan Inggris itu, menurut laporan beberapa koran Inggris.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab, yang pada Minggu (19/7) menuding China melakukan pelanggaran “menyolok” terhadap hak asasi manusia, di parlemen akan mengumumkan penangguhan perjanjian tersebut, menurut surat kabar Times dan Daily Telegraph, yang mengutip beberapa sumber.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Kemlu Inggris menolak berkomentar.

Penangguhan tersebut kemungkinan akan menjadi akhir masa-masa yang pernah disebut mantan Perdana Menteri David Cameron sebagai “masa keemasan” hubungan antara Inggris dan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

London belakangan ini kecewa atas penindasan di Hong Kong dan persepsi bahwa China tidak mengungkapkan kebenaran secara penuh menyangkut wabah virus corona.

Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan agar peralatan Huawei Technologies pada 2027 sudah selesai dihapuskan secara total dari jaringan 5G Inggris.

China menuding Inggris menjadi calo Amerika Serikat.

Inggris menganggap UU keamanan nasional baru di Hong Kong merupakan pelanggaran perjanjian yang dibuat sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada 1997.

Inggris juga menuduh China sedang menggerus kebebasan, yang selama ini membuat Hong Kong menjadi pusat keuangan terbesar di dunia.

Para pejabat Hong Kong dan Beijing, sementara itu, telah menyatakan bahwa UU tersebut penting untuk diterapkan guna mengisi kekosongan pada pertahanan keamanan nasional akibat rangkaian aksi protes baru-baru ini.

China telah berkali-kali meminta Barat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Inggris#Internasionalpolitik
Previous Post

Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

Next Post

Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Next Post
Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In