Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp7,14 T dari Jepang

octa by octa
2020-07-20
in Internasional
0
Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp7,14 T dari Jepang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin, menerima pinjaman dan hibah dengan total nilai 52 miliar yen (sekitar Rp7,14 triliun) dari Pemerintah Jepang untuk membantu penanganan COVID-19 di tanah air.

Penyerahan pinjaman senilai 50 miliar yen (sekitar Rp6,87 trilun) dan bantuan hibah sebanyak dua miliar yen (sekitar Rp274,72 miliar) diserahkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii ke Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Penyerahan itu dilakukan melalui penandatanganan pertukaran nota antara dua pihak.

“Proyek pinjaman itu ditujukan membantu penanganan aktif dan belanja kesehatan mengatasi pandemi COVID-19,” kata Kedutaan Besar Jepang lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Kedubes Jepang, pinjaman itu, yang jadi bagian kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), bertujuan membantu Pemerintah Indonesia menciptakan sektor ekonomi dan sosial yang stabil serta berkelanjutan selama pandemi COVID-19.

Dalam pernyataan yang sama, Kedubes Jepang menjelaskan pinjaman diberikan dengan suku bunga sebesar 0,01 persen dengan masa pengembalian 15 tahun.

“(Masa pengembalian itu, red) termasuk grace period/masa tenggang selama empat tahun,” terang pihak Kedutaan Besar Jepang.

Sementara itu, bantuan hibah senilai dua miliar yen ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di Indonesia selama pandemi.

Bantuan itu salah satunya diserahkan melalui mobil yang dilengkapi dengan fasilitas X-Ray untuk keperluan medis.

“Proyek (hibah, red) ini bertujuan meningkatkan penanganan terhadap penyakit menular serta memperbaiki sistem kesehatan dan medis di Indonesia,” terang pihak kedutaan lewat pernyataan yang sama.

Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19 pada Senin, melaporkan ada 1.693 kasus baru dalam 24 jam terakhir sehingga total pasien positif mencapai 88.214 jiwa.

Dari angka itu, 46.977 pasien telah dinyatakan sembuh dan 4.239 orang meninggal dunia akibat COVID-19.

(ANTARA/PARADE.ID)

Previous Post

Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra

Next Post

Helikopter militer Belanda jatuh di Karibia, dua tewas

Next Post
Helikopter militer Belanda jatuh di Karibia, dua tewas

Helikopter militer Belanda jatuh di Karibia, dua tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In