Sabtu, Juli 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMJB Tolak Reklamasi Ancol

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Reklamasi Ancol

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) menolak reklamasi Ancol, Jakarta. Ada beberapa alasan mengapa GMJB, yang merupakan elemen mahasiswa ini menolak reklamasi.

Pertama, menurut GMJB reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya nelayan teluk Jakarta dan seluruh ekosistem perairan Teluk Jakarta. Ini belum termasuk risiko banjir akibat kerentanan pesisir utara Jakarta terhadap abrasi jika proyek reklamasi teluk Jakarta tetap dilaksanakan dengan tidak memperhatikan AMDAL dan mengenyampingkan rekayasa teknologi yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan Jakarta dari kerusakan.

Related posts

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

“Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menanam mangrove ketimbang melakukan reklamasi untuk kepentingan komersialisasi yang akan berdampak semakin menurunnya permukaan tanah dan kenaikan permukaan air laut,” demikian keterangan tertulisnya, yang didapat redaksi parade.id, Selasa (21/7/2020).

Kedua, lanjut GMBJ, terkait janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut mereka terlupakan.

“Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa salah satu faktor terpilihnya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah karena komitmen menolak Reklamasi yang menjadi salah satu agenda unggulan. Hari ini janji tersebut telah dilupakan. Anies membohongi sebagian besar warga DKI Jakarta yang telah memilihnya,” kata mereka.

Untuk diketahui, rencana reklamasi Ancol yang saat ini sedang dilakukan adalah Pulau L dan K yang merupakan bagian yang terintegrasi dari rencana reklamasi 17 pulau yang izin awalnya telah dicabut oleh Anies Baswedan saat pertama kali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketiga, alasan lain penolakan, bahwa reklamasi Ancol menurut mereka cacat hukum.

“Reklamasi Ancol yang dilaksanakan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi Ancol tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini dikarenakan Kepgub ini tidak mencantumkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di dalam konsideran Menimbang yang seharunya menjadi prasyarat wajib di dalam pembuatan Pergub mengenai Reklamasi,” kata gabungan elemen mahasiswa tersebut.

Kemudian, Pergub ini juga dinilai oleh GMJN tidak didasarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RTDR), Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi salah satu syarat diterbitkannya ijin reklamasi.

Pergub No. 237 tahun 2020 ini juga mengenyampingkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Surat Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

“Mendesak Anies Baswdan mencabut Pergub No. 237 Tahun 2020,” pinta mereka.

Elemen yang tergabung di dalam penolakan tersebut di antaranya ada HMI, SEMMI, PMII, PMKRI, GMNI, GMKI, Sapma Pancasila Abadi, dan GPPB.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Ancol#DKI#Nasional#Reklamasi#Sosbudpolitik
Previous Post

Presiden Ingatkan Bahaya TBC terhadap Kelompok Usia Produktif

Next Post

Wapres Dorong UT Dapat Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi

Next Post
Wapres Dorong UT Dapat Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi

Wapres Dorong UT Dapat Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In