Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Internasional
0
Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Athena (PARADE.ID)- Pemerintah Yunani menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pekerja asing musiman setelah baru-baru ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di negara Balkan tersebut, Senin.

Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di sektor pertanian Yunani, terutama mereka yang berasal dari Albania, Bulgaria dan Macedonia Utara.

Related posts

Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

“Pekerja sektor pertanian yang keluar dari negara tersebut sebelum 4 Agustus tidak akan dapat kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara pemerintah Stelios Petsas saat konferensi pers.

Pekerja musiman diberikan izin masuk ke Yunani pada awal Mei berdasarkan lisensi khusus selama tiga bulan.

Petsas menambahkan bahwa jalur masuk ke Yunani hanya akan diizinkan melalui enam penyeberangan perbatasan utara guna lebih mengontrol kasus impor COVID-19.

Yunani mulai melonggarkan penguncian COVID-19 pada awal Mei, namun aturan jaga jarak sosial masih berlaku. Pihaknya memperketat aturan bagi pendatang di perbatasan dengan Bulgaria awal Juli ini dan menambah titik pemeriksaan di dalam negeri.

Sejauh ini negara Mediterania itu berhasil menekan penyebaran virus corona dengan melaporkan 4.000 lebih kasus, jauh lebih baik dibanding negara-negara Uni Eropa berkat penguncian nasional yang lebih awal.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Yunani
Previous Post

WHO: Ebola di RD Kongo Kini Mencapai 60 Kasus

Next Post

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Next Post
Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In