Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran di Apartemen di Bogor

redaksi by redaksi
2021-06-07
in Hukum, Nasional
0
BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran di Apartemen di Bogor
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan pekerja migran di Apartemen Icon Tower Alphine, Bogor, Jawa Barat.

“Dari 25 (orang) yang dilaporkan, ada 19 orang pekerja migran ilegal kami temukan terdiri dari 16 orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Penggerebekan dilakukan setelah BP2MI menerima laporan bahwa ada 25 orang ditampung di beberapa unit apartemen tersebut.

Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia yang ditemukan itu rencananya akan dibawa ke Thailand secara ilegal.

Belasan pekerja migran itu diketahui direkrut oleh PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri.

“Dua perusahaan ini tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran,” ujar Benny.

Semua pekerja migran yang direkrut oleh perusahaan yang memiliki izin akan terdeteksi secara otomatis dalam sistem basis data di BP2MI.

Perizinan perekrutan dan penempatan tenaga migran yang dikantongi perusahaan dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi dari 318 P3MI yang terdaftar di sistem kami yang memiliki izin dari Kemnaker untuk perekrutan dan penempatan tenaga migran, dua perusahaan yang tadi tidak terdaftar,” ujar Benny.

Benny menyebut PT Duta Buana Bahari mengantongi izin operasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga pelatihan kerja (LPK). Sementara PT Nadies Citra Mandiri hanya sebagai agensi travel.

Ke-19 pekerja migran Indonesia yang ditemukan kemudian menjalani rapid test dan setelah itu mereka dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.

Benny meminta Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

Dia tak ingin kejahatan terhadap pekerja migran terus terjadi.

“TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapa pun, baik perseorangan atau berbadan hukum,” tutur dia.

Menurut dia, ada pelarangan mengirim pekerja migran ke luar negeri pada masa pandemi COVID-19 sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan itu belum dicabut hingga saat ini.

“Jadi kalau pun perusahaan ini resmi sebagai P3MI, pengiriman yang akan dilakukan tetap ilegal dan melawan Kepmen,” ujar Benny.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BP2MI#Hukum#Migran#Nasional
Previous Post

Breaking News! Aksi Tolak TKA China Kendari hingga Malam Hari

Next Post

Peneliti: RUU PDP Tingkatkan Transparansi Pelaporan Pelanggaran Data

Next Post

Peneliti: RUU PDP Tingkatkan Transparansi Pelaporan Pelanggaran Data

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In