Selasa, Juni 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Bawaslu-Kemenkes Tandatangani Kerja Sama Pastikan Keselamatan Panwaslu

redaksi by redaksi
2021-06-07
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Bawaslu-Kemenkes Tandatangani Kerja Sama Pastikan Keselamatan Panwaslu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani kerja sama dalam upaya memastikan keselamatan kerja panitia pengawas pemilu atau petugas ad hoc pengawasan dari bahaya COVID-19.

“Tujuan pelaksanaan kerja sama itu untuk menjamin kesehatan Warga Negara Indonesia yang berpartisipasi sebagai anggota dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan, desa ataupun pengawas tingkat TPS pada Pilkada 2020,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Selasa.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Panitia ad hoc, kata dia, mempunyai beban pelaksanaan tugas yang cukup berat pada masa pandemi COVID-19 karena mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat pada Pilkada serentak 2020.

“Tugasnya tentu tidak ringan, karena langsung bersinggungan dengan masyarakat, contohnya pengawasan pencocokan penelitian data pemilih (coklit), langsung door to door, didatangi untuk konfirmasi. Ini tentu pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat bagi jajaran penyelenggara,” kata dia.

Kalau protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan ketat, menurut dia, akan membuat potensi penyebaran COVID-19 di tingkat jajaran penyelenggara maupun masyarakat juga meningkat.

“Kita punya prinsip hukum tertinggi adalah kesehatan rakyat atau masyarakat, maka tentu kegiatan hari ini dalam rangka untuk mewujudkan bagaimana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 tetap menjaga protokol kesehatan dan berharap kesehatan menjadi prioritas kita,” katanya.

Menurut dia, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara tentang protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Pengetahuan menjadi penting agar klaster baru COVID-19 di pilkada tidak terjadi.

“Pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dengan mempertimbangkan beban kerja yang besar yang ditanggung oleh sekretariat panwaslu kecamatan, panwaslu desa maupun pengawas tingkat TPS,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Kemenkes#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

LPSK berharap PP 35/2020 Jadi Jalan Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Next Post

Pakar Sarankan KPU Perlu Lakukan “Pentest” Sistem IT terkait Peretasan

Next Post
Pakar Sarankan KPU Perlu Lakukan “Pentest” Sistem IT terkait Peretasan

Pakar Sarankan KPU Perlu Lakukan "Pentest" Sistem IT terkait Peretasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In