Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hasil Sidang Isbat: Iduladha Jumat, 31 Juli 2020

redaksi by redaksi
2021-06-07
in Nasional, Pendidikan, Uncategorized
0

Dok: suaraislam.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijjah 1441 H untuk menentukan Idul Adha 2020 yang jatuh pada 10 Zulhijjah.

Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada 22 Juli. Artinya, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Dinyatakan Adul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Menteri Agama, Fachrul Razi, di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat usai pemantauan awal bulan (ru’yatul hilal) di 84 titik seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari 12 titik dapat melihat langsung hilal.

Bahkan, salah satu titik rukyatul hilal yakni di Pelabuhan Ratu, hilal saat terbenamnya matahari berada pada posisi 7,82 derajat.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di Indonesia semua sudah di atas ufuk, rukyatul sudah lihat hilal. Secara mufakat, 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020,” kata Fachrul.
Sidang isbat digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hanya perwakilan Kemenag, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hadir di lokasi. Sedangkan tamu lainnya dalam mengikuti secara virtual.
Rangkaian sidang isbat sudah dimulai sejak pukul 17.00 dengan diawali dengan posisi hilal awal Zulhijjah 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Iduladha#Islam#Menag#Religi
Previous Post

Menteri Edhy Ingatkan Persyaratan Ekspor ke AS Semakin Ketat

Next Post

Hasto: Ributnya Kelompok Anti Pancasila Tak Terlepas dari Geopolitik

Next Post
Hasto: Jaring Pengaman Sosial Atasi Covid-19 Harus Pro Wong Cilik

Hasto: Ributnya Kelompok Anti Pancasila Tak Terlepas dari Geopolitik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In