Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mengusulkan sejumlah poin yang perlu dibahas dalam pertemuan G20 Digital Economy Task Force (DETF). Rencana, pertemuan tingkat menteri digital negara-negara G20 digelar pada 22-23 Juli 2020 secara virtual.
Menurut Dharma, teknologi yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital harus mempertimbangkan moral, berimbas pada kesehatan, dan perilaku manusia.
Tak hanya itu, “Pengembangan teknologi harus disertai dengan perlindungan keamanan baik dari segi sistem maupun kebijakan,” ujar Dharma tentang salah satu poin penting yang diusulkan BSSN kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dharma menyampaikan usulan itu dalam rapat menteri persiapan G20 DETF di Kementerian Kominfo RI, Jakarta, Senin (20 Juli 2020). Hadir dalam rapat itu Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto, dan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza.
Selain itu, menurut Dharma, BSSN juga telah menyiapkan panduan keamanan siber untuk UMKM melalui Panduan Mandiri Keamanan Informasi (Paman Kami) yang diluncurkan pada 2019 dan mulai diterapkan pada 2020.
“Panduannya sudah kami masukkan ke dalam The G20 Examples of Practise Related to Cyber Security in the Digital Economy,” ujar dia seperti dikutip dari situs web BSSN, Selasa (21 Juli).
Panduan tersebut antara lain berisi pernyataan BSSN menyambut G20 Roadmap toward a Common Framework for Measuring the Digital Economy yang dikembangkan Presidensi G20 Arab Saudi.
Peta jalan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengakselerasi berbagai hal untuk mengejar kesenjangan pengukuran dan pelaksanaan digital ekonomi, terutama di negara-negara G20 dan sekitarnya.
Dharma mengatakan, BSSN juga turut mendorong dialog inklusif dengan melibatkan pemangku kepentingan keamanan siber dan ekonomi digital membahas kontribusi yang akan dibuat selama G20 Workshop on Measurement of the Digital Economy.
Selain itu, BSSN juga mengusulkan penggantian istilah “Security” dalam Security in the Digital Economy menjadi “Cyber Security” agar selaras dan konsisten dengan alur deklarasi secara keseluruhan.
(Cyberthreat/PARADE.ID)