Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?

redaksi by redaksi
2020-07-26
in Internasional
0
Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengadilan India memanggil perusahaan Alibaba beserta pendirinya, Jack Ma, karena masalah mantan pegawai yang diduga menolak menyensor konten.

Reuters memberitakan, seorang mantan pegawai di UC Web milik Alibaba, Pusphpandra Singh Parmar, memasukkan berkas tertanggal 20 Juli. Dia menuduh perusahaan menyensor konten yang dirasa tidak menguntungkan bagi China di aplikasi UC Browser dan UC News.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Platform tersebut, dalam berkas, dituduh memuat berita palsu “untuk menciptakan gejolak sosial dan politik”. Parmar diberhentikan setelah menolak sensor konten.

Hakim Sipil di pengadilan distrik Gurugram, Sonia Sheokand, mengeluarkan panggilan untuk Alibaba, Jack Ma dan beberapa orang lainnya untuk menghadap pada 29 Juli atau diwakili pengacara.

Surat panggilan tersebut juga berisi permintaan surat tertulis dari perusahaan dalam waktu 30 hari.

UC India menyatakan tidak bisa berkomentar tentang kasus tersebut, namun mereka berkomitmen terhadap pasar India beserta kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Parmar menjabat sebagai salah seorang direktur di UC Web di Gurugram hingga Oktober 2017, ia meminta ganti rugi sebesar 268.000 dolar Amerika Serikat. Parmar dan pengacaranya Atul Ahlawat menolak berkomentar atas kasus ini.

Dalam berkas tuduhan berjumlah 200 halaman, Parmar memasukkan kliping berita yang dimuat di UC News, yang dia duga palsu.

Salah satu berita dari tahun 2017 berbahasa Hindi menyebutkan “Uang kertas 2.000 rupee akan dilarang mulai malam ini”. Sebuah berita dari 2018 berjudul “Baru terjadi: Perang pecah antara India dan Pakistan”, berisi penjelesan terjadi tembakan di perbatasan kedua negara.

Reuters menyatakan tidak bisa memverifikasi klaim tersebut secara independen karena tidak ada larangan uang 2.000 rupee di India dan tidak ada perang antara India-Pakistan pada 2018.

Berkas tersebut juga memuat daftar kata-kata sensitif dalam bahasa Hindi dan Inggris, antara lain “perbatasan India-China” dan “perang Sino-India”. Kata-kata tersebut diduga untuk menyensor konten yang beredar di platform India.

“Untuk mengontrol berita-berita yang menyerang China, akan secara otomatis/manual ditolak oleh sistem audit untuk kepentingan ini,” demikian bunyi tuduhan di berkas tersebut.

India baru saja memblokir 59 aplikasi asal China, termasuk UC Browser dan TikTok setelah masalah di perbatasan kedua negara. Setelah memblokir, India meminta perusahaan-perusahaan tersebut menjelaskan apakah mereka menyensor konten atau bertindak atas nama pemerintah negara asing.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Alibaba#Hukum#India#Internasional
Previous Post

KPU: Kampanye Terbuka Pilkada Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Next Post

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Next Post
HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In