Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

LPSK Siap Jalankan Mandat Perpres Hak Anak Saksi dan Korban

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Hukum, Nasional
0
LPSK Siap Jalankan Mandat Perpres Hak Anak Saksi dan Korban
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap menjalankan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi.

“Perpres ini sangat membantu tugas LPSK ke depannya. Kami siap laksanakan mandat Perpres ini,” ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Livia mengatakan Perpres yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Juli 2020 itu akan digunakan LPSK sebagai acuan operasional dalam memberikan jaminan hak-hak anak korban dan anak saksi yang tersangkut kasus pidana.

Sebab, katanya, pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 sama sekali tidak menyinggung peran LPSK dalam pemenuhan hak anak korban dan hak anak saksi.

Menurut dia, Perpres ini memberikan sejumlah mandat kepada LPSK untuk memenuhi sejumlah layanan, seperti rehabilitasi medis dan sosial anak saksi dan korban, jaminan keselamatan (fisik, mental dan sosial), serta kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.

Selain itu, Perpres ini juga mengamanatkan LPSK untuk memberikan jaminan keselamatan bagi anak saksi dan korban.

Hal itu meliputi perlindungan dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian, kerahasiaan identitas, pengurusan identitas baru, penyediaan tempat kediaman baru, pemberian nasihat hukum dan atau pendampingan bagi anak saksi dan korban, hingga perlindungan keamanan pribadi, keluarga, dan atau harta benda.

Livia menjelaskan Perpres ini juga akan menjadi acuan dan pijakan penting bagi LPSK untuk segera mengembangkan kantor perwakilan daerah agar layanan bagi anak saksi dan anak korban semakin mudah diakses.

Dia mengatakan saat ini sudah ada dua kantor perwakilan LPSK yang siap beroperasi setelah sempat terhambat karena wabah COVID-19, yakni di Medan dan Yogyakarta.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LPSK#Nasional
Previous Post

Uji Coba Lintasan MotoGP Mandalika April 2021

Next Post

Kepada Menlu Prancis, Wang Yi Nyatakan Siap Bersikap Tegas terhadap AS

Next Post
Kepada Menlu Prancis, Wang Yi Nyatakan Siap Bersikap Tegas terhadap AS

Kepada Menlu Prancis, Wang Yi Nyatakan Siap Bersikap Tegas terhadap AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In