Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Pakar dan Pengamat Gabung KAMI

redaksi by redaksi
2020-08-03
in Nasional, Politik
0

Dok: sindonews/Deklarasi MAKI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara Refly Harun yang ikut mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kemarin, Minggu (2/8/2020) menyampaikam alasannya ikut bergabung.

“Saya ditanya kenapa datang ke pradeklarasi KAMI, saya bilang hal hal yang baik justru harus ikut. Tiap warga hrs berpartisipasi dlm caranya sendiri, dg atau tanpa kekuasaan di tangan,” katanya, di akun Twitternya, Senin (3/8/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Muhammad Said Didu, yang juga termasuk dalam barisan KAMI mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari potensi cukong kekuasaan

“Pemahaman saya, para tokoh yg bergabung dlm Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) krn Indonesia hrs diselamatkan dari makin rusaknya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara akibat terjadinya oligarki kekuasaan yg dibungkus dg demokrasi cukong kekuasaan,” kata dia, kemarin.

Said pun mengajak semua pihak tanpa kecuali untuk mendukung KAMI agar Indonesia dapat terselamatkan dari apa yang ditakutinya.

“Ayo bersatu selamatkan negeri dalam KAMI #KamiMendukungKAMI,” demikia tertulis di akun Twitter-nya.

Para tokoh dan aktivis yang hadir dalam acara itu antara lain Din Syamsudin, Abdullah Hehamahua, Rocky Gerung, MS Ka’ban, M Said Didu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Prof Anthony Kurniawan, Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M Massardi, Moh Jumhur Hidayat, dan Ichsanudin Noorsy. Juga ada Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Chusnul Mariyah, dan Sri Bintang Pamungkas.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KAMI#Nasioanalpolitik
Previous Post

Setelah Sembilah Tokoh Oposisi, Kini Lahir Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Next Post

Respon Fadli Zon terhadap KAMI

Next Post

Respon Fadli Zon terhadap KAMI

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In