Senin, Oktober 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes: Belum Ada Vaksin Covid-19

redaksi by redaksi
2020-08-04
in Kesehatan, Nasional
0

Foto: logo Kemkes RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Belakangan, muncul banyak pihak yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19. Untuk meluruskan informasi yang beredar, Kementerian Kesehatan pun memberikan penjelasan mengenai perjalanan obat dan vaksin dari produksi hingga pemasaran, serta perkembangan uji klinis vaksin COVID-19.

Secara garis besar, berikut adalah proses produksi obat hingga pemasaran: Pertama, diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Related posts

Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

2026-10-05

Prabowo ke Bakom: Komunikasi Pemerintah Harus Sederhana dan Dialogis

2026-10-05

Kedua, Bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat: uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

Ketiga, Proses izin edar. Dan keempat, Diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran. Demikian penjelasan Kemenkes melalui akun Twitter resminya.

Kemudian, terkait apakah sudah ada obat/vaksin untuk COVID-19, begini penjelasan Kemenkes:

Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras utk mendapatkan obat maupun vaksin COVID-19, jadi sampai saat ini belum ada vaksin/obat definitif COVID-19. Namun, beberapa kandidat vaksin sudah memasuki uji klinik tahap akhir.

Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien COVID-19.

Lantas, terkaiy bagaimana perkembangan Uji Klinis Tahap III Vaksin COVID-19, Kemenkes pun kembali memberi penjelasannya:

Untuk perkembangan pembuatan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari Tiongkok saat ini akan dilakukan uji klinik fase 3 di site penelitian Fakulatas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPAD).

“Sesuai standar internasional & peraturan @BPOM_RI untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian harus mendapat persetujuan etik dari site penelitian yg akan dituju, dlm hal ini @unpad.”

Komisi Etik UNPAD telah melakukan  telaah protokol penelitian fase 3 vaksin tersebut.

Pada tanggal 27 Juli 2020, @unpad mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini. Artinya, data-data yg mendasari dilakukan uji klinik fase 3 dapat diterima secara ilmiah, resiko terhadap subyek dapat diminimalisir dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh.

Dari penjelasan ini, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya.

“Bersama kita tingkatkan literasi informasi dengan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Kemenkes#Kesehatan#Nasional#Vaksin
Previous Post

Pemimpin Sejati Itu Memaafkan

Next Post

Belajarlah

Next Post

Belajarlah

Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram

2026-10-05

Prabowo ke Bakom: Komunikasi Pemerintah Harus Sederhana dan Dialogis

2026-10-05
Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

2026-10-04
Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In