Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Positif Covid-19 Bertambah 1.922, Sembuh Bertambah 1.813

redaksi by redaksi
2020-08-04
in Kesehatan, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Laporan harian COVID-19 yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan hingga Selasa pukul 12.00 WIB penambahan konfirmasi positif mencapai 1.922 kasus, sedangkan kasus sembuh bertambah 1.813 orang.

Dengan penambahan itu, total konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menjadi 115.056 kasus dan kasus sembuh menjadi 72.050 orang.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 86 orang, sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 5.388 orang.

Hingga Selasa pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang diperiksa oleh 320 laboratorium di seluruh Indonesia mencapai 22.902 spesimen dari 13.456 orang, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa mencapai 1.575.043 spesimen dari 907.987 orang.

Provinsi dengan penambahan konfirmasi positif tertinggi adalah Jawa Timur (430 kasus), DKI Jakarta (410 kasus), Kalimantan Selatan (119 kasus), Sulawesi Selatan (117 kasus), dan Jawa Barat (94 kasus).

Sementara itu, provinsi dengan penambahan pasien sembuh terbanyak adalah Jawa Timur (343 orang), DKI Jakarta (216 orang), Maluku Utara (213 orang), Jawa Barat (170 orang), dan Sulawesi Selatan (141 orang).

Terdapat enam provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan konfirmasi positif baru, yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.

Jumlah suspek yang masih dipantau mencapai 68.131 orang, sedangkan konfirmasi positif COVID-19 yang masih diawasi mencapai 115.056 orang.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Indonesia#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Mendikbud Minta Mahasiswa Ubah Paradigma Pendidikan Usai Covid-19

Next Post

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polri

Next Post
Polri Peroleh Tujuh Kali WTP, Ini Kata Kapolri

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polri

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In