Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Pengguna Snapchat Target Peretasan dan Pemerasan, Simak Tips Ini

redaksi by redaksi
2020-08-04
in Teknologi
0
Pengguna Snapchat Target Peretasan dan Pemerasan, Simak Tips Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengguna snapchat menjadi target serangan para penjahat cyber seperti pemerasan, peretasan, hingga penyebaran foto. Laporan Pusat Ketahanan Bisnis Skotlandia (SBRC) menyatakan para penjahat siber akan melakukan pemerasan dengan ancaman bakal mengungkapkan foto pribadi hingga pengambilalihan akun.

SBRC mengingatkan kepada pengguna Snapchat untuk berhati-hati terhadap aktivitas dan komunikasi mencurigakan dari kawan atau rekan.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Menurut SBRC, para penjahat cyber akan menghubungi pengguna Snapchat melalui aplikasi media sosial dari akun lain yang diretas. Penjahat cyber akan memberikan kesan kepada pengguna bahwa akun yang digunakannya adalah salah satu akun yang dimiliki oleh seseorang yang dikenal oleh pengguna.

Setelah mengelabui pengguna dengan mengaku sebagai teman yang memerlukan bantuan atau membutuhkan uang untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Penjahat cyber ini kemudian mengatakan ingin menambahkan pengguna ke daftar teman dan memerlukan detail pribadi untuk melakukannya.

Penipuan itu dilakukan agar pengguna menyerahkan kendali atau memberikan hak akses atas akun Snapchat mereka sehingga penjahat bisa mengakses foto, detail pribadi, dan daftar kontak.

Beberapa penjahat cyber kemudian menggunakan akun yang sudah diambil alih untuk meminta uang dari teman lalu mengakses foto pribadi korban yang akan digunakan untuk memeras atau disebar secara online.

SBRC menerbitkan sejumlah langkah keamanan bagi pengguna Snapchat untuk memastikan akun mereka tetap aman saat online.

Berikut hal-hal yang mesti dilakukan pengguna Snapchat:

1. Periksa dengan cermat dan seksama, boleh juga melakukannya bersama teman, cek melalui metode kontak lain untuk mengonfirmasi apakah mereka (penjahat cyber) mengirimi pesan melalui Snapchat. Waspada jika pengguna menerima pesan dari pihak yang mencurigakan atau tidak terduga.

2. Periksa permintaan teman dan jangan terima permintaan dari orang yang tidak dikenal secara pribadi.

3. Jangan membagikan rincian email dan password, dan hanya login di situs web atau aplikasi resmi.

4. Jangan pernah membagikan kode atau nomor PIN apa pun dan berhati-hatilah membagikan nomor telepon atau email melalui media sosial

5. Gunakan password yang kuat, setidaknya menggunakan tiga kata yang tidak terhubung yang mudah diingat.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Peretasan#Siber#Snapchat
Previous Post

Waspadai Strain Malware Baru Asal China yang Disebut Taidoor

Next Post

Ketauladanan Ibrahim AS (2-Habis)

Next Post

Ketauladanan Ibrahim AS (2-Habis)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In