Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mengapresiasi, Mardani Juga Menyentil “Kinerja” Polri

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: fajar.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi ditangkapnya Djoko Tjandra oleh Polri beberapa waktu lalu. Menurut dia, dengan ditangkapnya Djoko telah memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil oleh publik, seperti rangkaian proses penanganannya.

“Namun di sisi lain, kasus tsb menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” katanya, Jumat (7/8/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Kita berharap agar sejumlah penjahat/koruptor lain yg kabur dari Indonesia termasuk yg buron di dalam negeri harus dikejar & diungkap,” sambungnya, seperti yang tertulis di akun Twitter-nya.

Mardani mencontohkan kasus lainnya, di mana Polri harus mampu berbuat demikian (seperti Djoko), yakni terhadap kasus Novel Baswedan.

“Kepolisian jg harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, kejar novum (bukti baru) agar kasus ini benar2 berkeadilan.

Pasalnya, bila tidak kemungkinan akan bisa merusak citra penegak hukum karena tidak mampu melindungi sesama aparat penegak hukum.

“Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, maka penting untuk mendukung komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra. Sebagai info, kami di masa reses tidak diperbolehkan utk melakukan RDP dengan Pihak terkait.”

Ia kembali mengingatkan sekaligus menegaskan bahwa jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas amat terlihat.

“Tidak ada negara yg maju tp tidak tegas & jelas penegakan hukumnya.”

Indikator utama dari ‘kemudahan melakukan bisnis’  justru kepastian hukum. PR ini harus diselesaikan.

“’The evil is in the details’, ‘Setan’ ada pada detailnya. Bangun reformasi birokrasi, sistem punish & reward, kepekaan masyarakat shgg terwujud Indonesia adil makmur sejahtera,” tutupnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Indonesia#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi, Prank! Jokowi Disarankan Minta Maaf ke Rakyat

Next Post

AHY Bertemu Puan: Bicara Covid-19 hingga Pilkada

Next Post

AHY Bertemu Puan: Bicara Covid-19 hingga Pilkada

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In