Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Minta Dirut Telkomsel Dicopot, GMPN Ngadu ke BUMN

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa GMPN di gedung BUMN, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) kembali melakukan aksi terkait dugaan kebocoran data pelanggan Telkomsel. Aksi yang kini dilakukan di kantor BUMN ini masih memiliki tuntutan yang pernah dibawa oleh GMPN ketika aksi di gedung Telkom dan Telkomsel, di antaranya mendesak Pimpinan Telkom untuk mencopot Dirut Telkomsel.

“Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini tertuang di dalam pasal 1 angka 22 UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” demikian kata GMPN melalui rilisnya yang diterima redaksi parade.id, Jumat (7/8/2020).

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Menurut GMPN, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Perlindungan Privasi dan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik Secara khusus ketentuan mengenai privasi dan data pribadi dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian organisasi yang diketua oleh Lendi Octa Priyadi itu berdalih.

Dari semua dasar hukum yang ada, dinilai oleh GMPN bahwa PT Telkomsel yang merupakan anak Perusahaan dari Telkom harusnya sudah sangat memahami dengan benar akan hal tersebut. Namun, terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi pengguna Telkomsel, GMPN menduga ada kesengajaan dibocorkannya oleh PT telkomsel itu sendiri.

“Selain daripada itu kami meminta dengan tegas kepada pemerintah, dalam hal ini BUMN Erick Tohir agar dapat pula memberikan perhatian serius ke Telkomsel karena diduga telah melakukan kesalahan yang fatal dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian GMPN.

Sebelumnya, dugaan data pelanggan Telkomsel pernah ramai. Bahkan sempat ramai di jagat maya dengan tagar.

(Latu/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Data#GMPN#Hukum#Nasional#Pelanggan#Sosbud#Telkom#Telkomsel
Previous Post

Apa yang Dikejar?

Next Post

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Next Post
Ketum PBSI Cenderung Satu Periode, Nama Erick Thohir Muncul

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In