Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak Omnibus Law, Sejumlah Serikat Buruh Makassar Siap Turun Aksi

redaksi by redaksi
2020-08-12
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Konferensi pers sejumlah buruh Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat (Gerak) Makassar melakukan konferensi pers terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.

Ketua GSBN Sulsel, Asniati mengatakan bahwa gerakan ini dilaksanakan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang sampai saat ini masih dibahas di DPR. Alasannya karena ada beberapa pasal yang merugikan rakyat, terutama kaum buruh.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Menyikapi dengan RUU Ombinibus Law Cipta Lapangan Kerja, apabila disahkan maka semua jenis pekerjaan akan dipermudah adanya Outsorcing atau pekerja Kontrak sehingga tindakan PHK terhadap buruh akan dipermudah,” kata dia, di Sekretariat LBH Makassar, Sulsel.

Selain itu menurut dia, terkait perlindungan bagi buruh perempuan akan tidak ada lagi termasuk pemberian cuti hamil dan cuti haid.

Dari serikat lainnya, yakni Salim Samsur selaku Ketua SPN Sulsel mengatakan bahwa kaum buruh akan melakukan unjuk rasa di tanggal 14 Agustus nanti. Aksi akan dilaksanakan di depan kantor DPRD setempat.

“Alasan penolakan tersebut sudah jelas karena RUU Omnibus Law Ciptaker banyak menghilangkan Jaminan Ketenagakerjaan, yaitu dipermudahnya outsourcing dan hilangnya pesangon. Seharusnya berbicara Kesejahteraan dan Hak Pekerja, Pemerintah harus mempertimbangkan pengesahan RUU ini,” kata dia, di tempat yang sama.

Selain itu, menurut Benediktus Dola selaku Ketua Umum GRD mengatakan alasannya menolak RUU Omnibus Law karena jika dilihat secara universal RUU tersebur bertentangan dengan Pancasila, yaitu Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Rancangan RUU itu merupakan produk luar, yaitu dari negara-negara kapitalis yang ingin meraup kepentingan di Negara Indonesia. Dan dampak Omnibus Law ini akan terasa bagi seluruh kalangan masyarakat, utamanya nasib buruh, petani, nelayan, dan pendidikan,” katanya, juga di tempat yang sama.

Serikat lainnya pun demikian. Menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Serikat yang tergabung di dalam Gerak selain di atas adalah Rezky Pratiwi selaku Divisi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak LBH Makassar, Sukardi Sulkarnain selaku Ketua Serikat Pekerja-Pergerakan Pelaut Indonesia, dan puluhan buruh lainnya.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

Pengurus FPI Sulsel Terbang ke Jakarta: Ikut Munas dan Milad

Next Post

Soal PPDB, OPM Minta Gubernur Sulsel Copot Plt. Kadisdik

Next Post

Soal PPDB, OPM Minta Gubernur Sulsel Copot Plt. Kadisdik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In