Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Kesehatan, Nasional
0
FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (PARADE.ID). Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan di wilayah Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu menyelenggarakan rapat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020).

Pertemuan ini dihadiri sebanyak 15 orang, diantaranya Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul, H.M. Ilyas, M.Si., Ketua FKUB Dompu, Drs. Dahlan HAR, perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 serta pengurus FKUB Dompu.

Related posts

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

2026-10-14

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Dompu menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang kembali dibuka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

”FKUB Kabupaten Dompu akan menindalanjuti Surat Edaran Menteri Nomor 15 Tahun 2020 dengan mensosialisasikannya hingga ke seluruh pelosok desa yang ada di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu. Sedangkan untuk anggarannya, FKUB akan berkoordinasi dengan Pemda,” tegas Dahlan HAR.

Sementara, menurut Pembina FKUB selaku Kepala Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si., menyebutkan banyak poin-poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait panduan ibadah yang tertuang dalam SE Menag Nomor 15 Tahun 2020. Oleh karena itu, Kemenag meminta agar segera dibentuknya tim sosialisasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Dompu terkait anggaran dalam melaksanakan sosialisasi.

Kemenag berharap seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama, para ustadz, da’i, muballigh, pendeta, pastor, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya supaya mengambil bagian untuk menggaungkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan kesehatan Covid-19 di tempat-tempat ibadah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Syamsul H. Ilyas juga mengatakan bahwa Kemenag dan FKUB Dompu mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Diyakini juga jika di Gereja maupun Pra dan tempat ibadah lainnya juga demikian. (Verri/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Dompu#FKUB#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Indonesia Serukan Tindakan Tegas Terhadap Kekerasan Rasial

Next Post

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Next Post
Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

2026-10-14

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In