Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Keluarga Besar Pemuda Peduli (KBPP) Sultra melakukan aksi unjuk rasa terkait berbahayanya penular Covid-19 menjelang atau saat Pilkada nanti.
“Kami Mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk membuat Perda terkait perbatasan aktivitas masyarakat dan potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam menghadapi pendaftaran Pilkada serentak,” demikian tuntutan mereka, Jumat (4/9/2020).
Massa aksi juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera menyikapi teguran Mendagri dengan membuat Surat Larangan berkumpul dan berkerumun dalam jumlah besar, khusus di tujuh daerah Pilkada serentak agar semangat pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dapat maksimal.
“Mendorong agar Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan tindakan tegas kepada potensi pelanggaran protokol kesehatan dalam Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah dalam menghadapi PILKADA serentak,” demikian massa yang dikomandoi oleh La Ode Al Murshalat.
Untuk Bawaslu, massa meminta agar meniadakan arak-arakan dalam pendaftaran Calon Kepala Daerah dengan membuat Surat Keputusan agar terciptanya momentum demokrasi yang tidak berimbas dengan kesehatan masyarakat Selawesi Tenggara.
Menanggapi aspirasi massa, pihak Bawaslu, yang diwakilkan oleh Staf, Atu Milawarti mengatakan akan segera menyampaikannya ke Pimpinan.
“Kami akan sampaikan aspirasi massa. Pasalnya, Pimpinan sedang tidak ada di tempat,” katanya.
Dari Bawaslu, massa kemudian bergerak kantor Gubernur. Setibanya di kantor Gubernur, massa berorasi dengan tuntutan yang sama.
(Reza/PARADE.ID)