Muna (PARADE.ID)- Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba dan Bachrun hari ini mendatangi KPU setempat untuk melaksanakan pendaftaran.
Keduanya diterima langsung oleh pihak KPU. Penerimaan dilangsungkan dengan protokol kesehatan.
Dinyatakan oleh Kubais selaku Ketua KPU, bahwa pemilihan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya pandemi Covid-19.
“Apabila hasil verifikasi dapat memenuhi syarat, maka kita akan lanjutkan pada tahap berikutnya, dan apabila tidak memenuhi syarat, maka akan di berikan waktu selama 2 hari untuk diadakan perbaikan,” sampainya ke bakan calon.
Berkas keduanya (bakal calon) sudah diterima KPU. Dan dinyatakan lengkap, memenuhi syarat.
Adapun partai pengusung dari paslon dan ikut dalam rombongan pengantar ada Partai PDIP, Partai Golkar, Partai PKS, dan Partai PKB.
(Reza/PARADE.ID)