Buton Utara (PARADE.ID)- Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Abu Hasan dan Suhuzu kemarin mendaftarkan diri ke KPU setempat.
Ketua KPU setempat Hasruddin hadir dalam penyerahan berkas. Berkas akan diproses—pelaksanaan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara dilaksanakan selama tiga hari sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian pantauan parade.id.
Menurut KPU setempat, pelaksanaan pendaftaran apabila terdapat kekurangan administrasi maka dipersilahkan untuk memperbaiki dan dapat mendaftar ulang sesuai alokasi waktu yang telah ditetapkan.
Hadir dalam acara tersebut Ahmad Afif Darwin (Ketua DPD PDIP Butur), Lukman hakim (sekretaris PDIP Butur), Karison musta (Leader Officer ) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati AHS, Komisoner KPUD Butur, La Bahari (Ketua Bawaslu provinsi Sultra), Azamudin (Ketua Bawaslu Butur), serta Sekitar ratusan pendukung calon.
(Reza/PARADE.ID)