Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Tuntut Gaji ke Perusahaan tapi “Disentil” Kepolisian

redaksi by redaksi
2020-09-08
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi buruh Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melaksanakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyikapi gaji para buruh yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh pihak PT Makassar Jaya Steel.

“Kami meminta agar perusahaan menghentikan kriminalisasi terhadap pekerja Serikat Buruh yang menuntut haknya,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Armianto, Selasa (8/9/2020), di depan kantor Polrestabes setempat.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Selain itu, pendemo mengingatkan agar perusahaan tersebut jangan membayar upah kepada buruh di bawah semestinya (minimum).

Agus Haerul selaku Kasatreskrim Polrestabes Makassar merespon para pengunjuk rasa dari serikat tersebut. Menurut Agus, aksi massa yang dilakukan kawan-kawan buruh di sini tidak tepat ditujukan kepada aparat kepolisian.

“Tentang gaji buruh yang sampai saat ini yang belum di bayarkan oleh Pihak PT Makassar Jaya Steel bahwa pihak kepolisian tidak berhak mencampuri masalah gaji buruh yang belum diselesaikan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan perihal pemberitahuan aksi yang dilaksanakan.

“Bahwa para pengunras mau melakukan apa pun di Polres ini terserah, namun dari pihak penyidik meminta sebelum melaksanakan aksi seharusnya menyodorkan surat atau penyampaian lebih awal,” tegasnya.

Ia pun menganggap bahwa apa yang dilakukan kawan-kawan buruh sudah menyalahi aturan, karena hal di atas.

Massa aksi pun membubarkan diri. Massa aksi, sebagaimana pantuan parade.id, tidak ke perusahaan yang dianggap menjadi masalah.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

MUI Diobok-Obok, Sekjen Ancam Mundur

Next Post

Tidak Ada Jaminan Calon Independen Bebas Bohir dan Rente

Next Post
Pengamat Politik Ini Mengaku Makin Sayang dengan Indonesia

Tidak Ada Jaminan Calon Independen Bebas Bohir dan Rente

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In