Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Apple, Google dan Dropbox Diselidiki Otoritas Italia terkait Penyimpanan Cloud

redaksi by redaksi
2020-09-10
in Teknologi
0

Dok: freepik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengawas persaingan Italia memulai  penyelidikan terhadap Apple, Google, dan Dropbox atas layanan penyimpanan komputasi awan atau cloud. Penyelidikan dilakukan atas dugaan adanya praktik komersial yang tidak adil dan kemungkinan adanya ketentuan kontrak yang tidak adil.

Melansir dari GadgetNDTV, otoritas pengawas Italia meluncurkan total enam investigasi ke Apple iCloud, layanan penyimpanan online Google Drive, dan Dropbox menyusul adanya keluhan tentang praktik komersial yang tidak adil dan pelanggaran arahan hak konsumen.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Investigasi yang dilakukan oleh otoritas persaingan dan pasar itu untuk mencari tahu apakah Google dan Apple gagal atau tidak dalam melindungi data pengguna yang dikumpulkan dan disinyalir digunakannya untuk tujuan komersial.

“Investigasi untuk praktik yang tidak adil terhadap Google dan Apple menyangkut kegagalan atau indikasi yang tidak memadai, saat menyajikan layanan, pengumpulan dan penggunaan untuk tujuan komersial dari data yang diberikan oleh pengguna dan kemungkinan pengaruh yang tidak semestinya terhadap konsumen, yang untuk menggunakan layanan penyimpanan cloud, tidak dapat memberikan izin kepada operator untuk pengumpulan dan penggunaan informasi tentang mereka untuk tujuan komersial.” tulis otoritas dalam rilis persnya pada Senin (7 September 2020).

Untuk penyedia cloud Dropbox, investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah Dropbox sudah jelas dalam menginformasikan penggunanya terkait bagaimana penggunanya bisa keluar dari kontrak atau mencari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Selain itu, investigasi ini juga menyangkut beberapa kondisi kontrak yang ditetapkan dalam model relatif dari ketiga perusahaan tersebut.

“Seperti, hak operator yang cukup untuk menangguhkan dan menghentikan layanan; pembebasan tanggung jawab bahkan jika terjadi kehilangan dokumen yang disimpan di ruang cloud pengguna; kemungkinan modifikasi sepihak kontrak; prevalensi teks kontrak versi bahasa Inggris di atas versi bahasa Italia,” kata otoritas.

Sementara itu, Apple, Google, dan Dropbox belum mengeluarkan pernyataan atas investigasi yang diluncurkan oleh otoritas Italia ini.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Apple#Cloud#Dropbox#Google#Italia#Siber
Previous Post

Anies Berlakukan Kembali PSBB Total

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In