Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Nasional, Politik
0
Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (PARADE.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberi atensi khusus terhadap pemilih ganda yang potensial terjadi pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pemilih ganda potensial terjadi bila tempat tinggal pemilih tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Contohnya, pemilih yang berdasarkan KTP tinggal di Kecamatan Toapaya, ternyata sudah pindah tempat tinggal di Kecamatan Gunung Kijang. Pemilih ini jika tidak jujur potensial terdaftar sebagai pemilih pada dua kecamatan yang berdekatan tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadi kecurangan itu, menurut dia, petugas harus lebih teliti dan bersikap tegas sehingga satu pemilih dapat dipastikan hanya memiliki satu hak pilih.

“Sebaiknya pendataan pemilih tidak sekadar berbasis kartu identitas kependudukan dan kartu keluarga, melainkan juga teliti sampai ke fisiknya. Ini penting untuk mencegah pemilih ganda,” ujarnya.

Febri juga menyinggung soal penelitian data pemilih yang kabarnya dilakukan secara virtual untuk mencegah COVID-19. Petugas harus benar-benar dapat memastikan orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebaliknya, petugas harus dapat memastikan orang yang tidak memiliki hak pilih tidak masuk dalam daftar pemilih.

“Kemudian juga perlu diantisipasi pendataan pemilih di kawasan yang belum terjamah internet. KPU Bintan harus menyiapkan strategi agar warga yang tinggal di kawasan yang tidak memiliki jaringan internet tetap terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Nasional#Tanjungpinangpolitik
Previous Post

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata

Next Post

Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Next Post
Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In