Jumat, Februari 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemerhati Surati Menteri PUPR terkait Proyek IPAL di Situs Sejarah

redaksi by redaksi
2020-10-01
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pemerhati Surati Menteri PUPR terkait Proyek IPAL di Situs Sejarah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (PARADE.ID)- Yayasan Darud Donya menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna meminta pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di situs sejarah kawasan Gampong Pande Kota Banda Aceh.

Ketua Yayasan Darud Donya Cut Putri, Kamis, mengatakan pembangunan proyek IPAL Gampong Pande Banda Aceh yang bersumber dana dari pihak asing melalui APBN tersebut dinilai telah merusak kawasan situs sejarah Gampong Pande.

Related posts

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

“Dan kami nilai ini salah lokasi, sehingga Darud Donya secara resmi telah menyurati Menteri PUPR,” kata Cut Putri, di Banda Aceh.

Yayasan bergerak dalam pelestarian sejarah, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan agama di Aceh itu dalam suratnya menyatakan bahwa lokasi yang diperuntukkan bagi proyek IPAL tersebut tidak tepat, mengingat kawasan dipenuhi benda bersejarah di Tanah Rencong.

“Kawasan situs sejarah itu berisi ribuan makam para ulama dan raja-raja Aceh, selain itu juga terdapat pula struktur bangunan-bangunan kuno dan berbagai artefak serta objek bersejarah lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, situs sejarah makam kuno dan berbagai benda bersejarah lainnya di kawasan tersebut juga menjadi objek penelitian tentang sejarah bagi para ahli dan pegiat sejarah dari Aceh, bahkan dunia Melayu dan dunia Islam.

Menurut hasil penelitian, lanjutnya,  bahwa banyak benda situs sejarah yang masih tertanam dalam tanah di kawasan situs sejarah Gampong Pande. Semua itu, telah disampaikan Darud Donya kepada Menteri PUPR melalui surat nomor 36/SP/ IX/2020 pada 14 September 2020.

“Oleh karena itu untuk menyelamatkan kawasan situs sejarah Gampong Pande, maka Darud Donya meminta agar Kementerian PUPR memindahkan atau merelokasi, dan melanjutkan proyek itu ke tempat lain yang tidak merusak kawasan situs sejarah,” ujarnya.

Menurut Cut Putri, surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Ketua Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh, dan Walikota Banda Aceh.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Presiden Jokowi Menunjau Progres Penataan Kawasan Wisata Labuan Bajo

Next Post

PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

Next Post
PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In