Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemerhati Surati Menteri PUPR terkait Proyek IPAL di Situs Sejarah

redaksi by redaksi
2020-10-01
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pemerhati Surati Menteri PUPR terkait Proyek IPAL di Situs Sejarah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (PARADE.ID)- Yayasan Darud Donya menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna meminta pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di situs sejarah kawasan Gampong Pande Kota Banda Aceh.

Ketua Yayasan Darud Donya Cut Putri, Kamis, mengatakan pembangunan proyek IPAL Gampong Pande Banda Aceh yang bersumber dana dari pihak asing melalui APBN tersebut dinilai telah merusak kawasan situs sejarah Gampong Pande.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

“Dan kami nilai ini salah lokasi, sehingga Darud Donya secara resmi telah menyurati Menteri PUPR,” kata Cut Putri, di Banda Aceh.

Yayasan bergerak dalam pelestarian sejarah, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan agama di Aceh itu dalam suratnya menyatakan bahwa lokasi yang diperuntukkan bagi proyek IPAL tersebut tidak tepat, mengingat kawasan dipenuhi benda bersejarah di Tanah Rencong.

“Kawasan situs sejarah itu berisi ribuan makam para ulama dan raja-raja Aceh, selain itu juga terdapat pula struktur bangunan-bangunan kuno dan berbagai artefak serta objek bersejarah lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, situs sejarah makam kuno dan berbagai benda bersejarah lainnya di kawasan tersebut juga menjadi objek penelitian tentang sejarah bagi para ahli dan pegiat sejarah dari Aceh, bahkan dunia Melayu dan dunia Islam.

Menurut hasil penelitian, lanjutnya,  bahwa banyak benda situs sejarah yang masih tertanam dalam tanah di kawasan situs sejarah Gampong Pande. Semua itu, telah disampaikan Darud Donya kepada Menteri PUPR melalui surat nomor 36/SP/ IX/2020 pada 14 September 2020.

“Oleh karena itu untuk menyelamatkan kawasan situs sejarah Gampong Pande, maka Darud Donya meminta agar Kementerian PUPR memindahkan atau merelokasi, dan melanjutkan proyek itu ke tempat lain yang tidak merusak kawasan situs sejarah,” ujarnya.

Menurut Cut Putri, surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Ketua Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh, dan Walikota Banda Aceh.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Presiden Jokowi Menunjau Progres Penataan Kawasan Wisata Labuan Bajo

Next Post

PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

Next Post
PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In