Jumat, Desember 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Keputusan Pimpinan DPR Tak Punya Otoritas Bertindak Sendiri

redaksi by redaksi
2020-10-26
in Nasional, Politik
0

Dok: pemilihindonesia.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Rachland Nashidik menyatakan bahwa Pimpinan DPR RI tidak hanya menjadi “speaker”, juru bicara, dari keputusan-keputusan yang diambil oleh sidang-sidang DPR. Mereka, kata Rachland, tak memiliki otoritas untuk bertindak sendiri di luar sidang DPR.

“Jadi absahkah mereka menyetujui revisi UU Omnibus padahal tak memiliki otoritas?” tanya dia, kemarin (25/10/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17

Rachland berpandangan, bahwa mereka semua yang menyepakati revisi UU Omnibus Law, yang padahal sudah disahkan rapat paripurna DPR, pimpinan DPR tak bermaksud melecehkan Konstitusi. Mereka, kata dia, hanya menggampangkan saja.

“Tapi selain tidak bisa, kualitas yang mengecewakan itu tak boleh dibiarkan. Badan Kehormatan DPR perlu bekerja.”

Sebagaimana diketahui, UU Omnibus Law ini terus dipersoalkan. Tidak hanya terkait isi, melainkan terkait adanya pasal yang diduga hilang ketika dilakukan revisi.

Sehingga jumlah halamannya pun dinilai tak pernah sama, baik ketika sebelum dan sesudah disahkan, maupun ketika di-share ke publik. Ada yang jumlah halamannya 1.000-an lebih, ada yang hanya 800-an.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Payung Besar Itu UUD 1945, Tidak Boleh Robek

Next Post

Perppu Adalah Instrumen yang Disediakan Konstitusi untuk Digunakan Presiden

Next Post
Perppu Adalah Instrumen yang Disediakan Konstitusi untuk Digunakan Presiden

Perppu Adalah Instrumen yang Disediakan Konstitusi untuk Digunakan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In