Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain mengingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara demokrasi, bukan negara Komunis diktator seperti Korea Utara. Di NKRI, rakyat dan penguasa wajib taat hukum dan sama kedudukannya.
“Berbeda pendapat dgn rezim penguasa bkn dan tdk boleh dianggap pemberontak,” demikian cuitannya, Senin (16/11/2020.
Selama tidak melanggar hukum dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maka menurut beliau, kritik itu dijamin di negara ini.
“Sampai saat ini tidak ada yg mau memecah belah persatuan apalagi memberontak melawan NKRI,” katanya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Kumpulkan Lima Jenderal Perang, Panglima TNI Kirim Sinyal Peringatan ke Habib Rizieq?”
Kalau ada yang mengkritik agak keras ke Penguasa, maka itu pun menurut beliau sah-sah saja di dalam negara Demokrasi seperti Indonesia.
(Robi/PARADE.ID)