Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly menyarankan agar Habib Rizieq Shihab (HRS) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Hal itu sebagaimana yang ditunjukkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
“Untuk tunjukan taat pada hukum,” kata dia, Ahad (6/12/2020), di akun Twitter-nya.
HRS tak perlu khawatir atas adanya pemanggilan. Atau akan adanya pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prokes.
Menurut Haris, dalam pemanggilan itu tidak ada tindak pidana. Apalagi sampai ditahan akibat dugaan pelanggaran.
“Tak akan ada penetapan tersangka, apalagi penahanan terkait kasus itu.”
Informasinya, HRS telah dipanggil dua kali oleh aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran prokes. Kedua kalinya, HRS dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (7/12/2020).
Panggilan pertama, HRS tidak memenuhinya. Untuk panggilan kedua, apakah HRS memenuhinya?
(Robi/PARADE.ID)