Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

redaksi by redaksi
2020-12-16
in Hukum, Nasional
0
Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

Foto: Kahar S Cahyono KSPI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI yang juga menjadi orator di aksi kawal sidang judical review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kahar S Cahyono menyatakan bahwa aksi kali ini membawa dua hal pesan.

Pertama kita ingin UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 ini dibatalkan. Kedua terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2021 agar diberlakukan.

Related posts

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

“Mengapa UU ini kita minta batalkan? Di antaranya terkait outsourching, soal karyawan kontrak yang tidak ada batas waktunya, kemudian soal penghilangan sanksi pidana, jaminan sosial yang kita anggap diskriminatif, pemagangan yang begitu massif, TKA yang tidak ada lagi izinnya,” demikian katanya, Rabu (16/12/2020), di depan patung kuda, Jakarta.

Persoalan-persoalan itulah yang menurutnya di-JR-kan di MK sekitar 69 pasal UU Ciptaker khusus ketenagakerjaan yang ingin dibatalkan.

“Kedua, selain ajukan dalam uji materil, juga kami ajukan uji formil. Di mana dalam uji ini secara resmi sudah kita daftarkan juga dan memastikan UU ini bisa dibatalkan,” terangnya.

Aksi-aksi ini menurut dia akan terus dilakukan. Namun dalam kondisi Covid-19, ia mengatakan melakukan aksinya KSPI tak menerjunkan massa begitu banyak. Tapi, kata dia, dapat memastikan setiap kali sidang dilakukan, tiap kali itu juga buruh akan melakukan unjuk rasa.

“Agar MK memutuskan ini dengan adil,” harapnya.

Saat ini sudah sidang yang ketiga. Di mana di sidang ketiga ini, agendanya perbaikan pascagugatan dari sidang yang kemarin. Dan perbaikan itu, kata dia, sudah masuk. Dan ia mengatakan bahwa perbaikan itu sudah masuk pokok perkara.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Telegram dari Langit: Teguhlah dalam Kesabaran dan Siap-siagalah

Next Post

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Next Post
Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In